CARITAU JAKARTA - Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang, di Bekasi, Jawa Barat, meninggal akibat diracun. Sadisnya pelaku menggunakan jenis racun serangga atau pestisida untuk membunuh korban.
Polisi menangkap tiga orang terkait kasus keracunan yang dialami sekeluarga di Kampung Ciketing itu. Tiga pelaku itu adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Sebut Tak Ada Alasan Lagi Firli Bahuri untuk Mangkir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ketiga orang itu saat ini masih diperiksa. Dia menilai kasus keracunan sekeluarga itu merupakan peristiwa tindak pidana.
"Korban keracunan tiga meninggal dunia dan dua selamat. Perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana," kata Trunoyudo kepada wartawan.
Menurut Trunoyudo, kasus ini terungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Dari tiga pelaku yang diamankan, dua pelaku ditangkap di Cianjur dan satu lagi di Jakarta.
“Penangkapan tiga pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota,” ucapnya.
Dirinya memastikan kasus keracunan satu keluarga di Bekasi yang menewaskan tiga dari lima orang korban merupakan pembunuhan berencana.
"Kasus (keracunan sekeluarga) Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana,” katanya.
Pihaknya tengah mengambangkan kasus ini dengan menyelidiki apakah masih ada korban lain selain sembilan orang tersebut.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan, berdasarkan hasil laboratorium forensik ada muntahan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Mengandung pestisida yang sangat beracun, yaitu aldicarb," ujar Fadil.
Dijelaskan Fadil, zat aldicarb itu ditemukan di dalam kopi yang dikonsumsi oleh korban. Aldicarb adalah sebuah larutan pestisida yang sangat beracun yang terbatas pada aplikasi alur atau lubang tanaman dan diterapkan di tanah sisi akar sebelum disemai atau setelah digali.
Biasanya, kata Fadil, aldicarb digunakan sebagai insektisida atau digunakan untuk membunuh serangga. Selain itu, zat nematosida untuk membasmi cacing nematoda.
Efek awal aldicarb saat dimakan oleh manusia adalah mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare. Bila dikonsumsi manusia dapat menyebabkan kematian. (DID)
Baca Juga: Dukung Penghijauan di Seluruh Indonesia, Jajaran Forkopimda DKI Tanam 125 Pohon di Kali Mookervaart
tewas diracun keluarga di bekasi racun serangga pestisida polda metro jaya kriminal
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...