CARITAU JAKARTA - Kasus pengemudi Fortuner hitam yang mengamuk, menabrak dan merusak mobil Honda Brio kuning di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari turut menjadi perhatian Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD meminta agar kasus Fortuner hitam yang dikemudikan pemuda 24 tahun merupakan lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi ini diusut tuntas.
Baca Juga: Tersangka 'YA' Berdalih Ingin Latih Pernapasan Dante Mesi Tak Punya Sertifikasi Resmi
"Masyarakat perlu tahu, apakah itu urusan utang piutang atau sekadar membuat konten sensasi untuk medsos," tambah dia.
Baca juga: Viral! Seorang Pengemudi Fortuner Hitam Menabrak dan Merusak Mobil di Jaksel
Eks Ketua MK ini mengatakan, kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini.
"Tapi apa pun yang begitu itu tak boleh terjadi. Perlu dilacak," tutup dia.
Cuitan Mahfud ini mendapat banyak respons netizen. Banyak yang mempertanyakan mengapa pelaku tidak ditahan.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Irwandhy Idrus, mengatakan penyidik sudah memeriksa pelapor, korban, dan saksi dalam peristiwa tersebut.
"Perihal video viral perusakan mobil di senopati. Bahwa sampai dengan saat ini sudah dalam penanganan Sat Reskrim Polres," kata dia.
"Dapat kami sampaikan bahwa terlapor inisial GR (24) yang merupakan lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi, datang ke Polres Metro Jaksel dengan kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan," ucap dia.
Lebih lanjut, Irwandhy mengatakan dalam proses penanganannya, kedua pihak sempat melakukan musyawarah. Namun pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu. (IRN)
Baca Juga: PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Praperadilan Siskaeee Pekan Depan
pengemudi arogan fortuner hitam perusakan kendaraan polda metro jaya mahfud md jaksel senopati
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...