CARITAU JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus mutilasi jasad Angela Wahyuningsih (54) oleh pelaku M Ecky Listiantho (34). Kepada polisi, pelaku mengakui alasan memotong Angela menjadi tujuh bagian.
Diberitakan sebelumnya, Angela tewas dibunuh oleh Ecky Listiantho dengan cara dicekik. Setelah tewas, tubuh Angela dimutilasi oleh Ecky menjadi tujuh bagian.
Baca Juga: KPK Sebut Firli Masih Ketua KPK Meski Jadi Tersangka
Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy mengungkap, pelaku tega memutilasi jasad Angela agar dapat dimasukkan ke dalam boks kontainer.
"Pelaku nekat membunuh korban karena takut ketahuan selingkuh oleh istrinya. Ia memang dikenal suka memburu janda dari aplikasi kencan, Badoo," kata Tommy.
Ia kemudian memutilasi jasad Angela dan disimpan di dalam boks kontainer selama setahun. Potongan tubuh Angela dibiarkan membusuk dan mengering di dalam kontrakan.
Tommy menjelaskan, Ecky sempat membiarkan jasad Angela berada di rumah kontrakannya yang berada di daerah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, usai melakukan pembunuhan.
Selama sepekan, ia memikirkan berbagai cara untuk menghilangkan jejak Angela yang saat itu kondisi jasadnya masih utuh.
Ia pun lantas terpikir untuk menguburkan jasad Angela agar tindakannya tidak diketahui oleh orang lain. Upaya menguburkan jasad Angela kemudian diputuskan dengan memasukkannya ke dalam boks kontainer.
"Pikiran pelaku pada saat itu berniat untuk menguburkannya, dan akhirnya dicoba dimasukkan di dalam boks kontainer," kata Tommy di Jakarta pada Senin (9/1/2023).
Karena tidak muat jika jasad Angela dimasukkan secara utuh, Ecky kemudian memutuskan untuk memotong-motong tubuh Angela menjadi tujuh bagian.
Untuk meredam bau busuk mayat yang menguar, Ecky lantas membungkusnya menggunakan plastik. Setelah itu, potongan jasad Angela dimasukkan ke dalam boks kontainer.
"Karena jasad korban tidak muat bila dimasukkan ke dalam boks kontainer, akhirnya diputuskan untuk memutilasi jasad korban," ujar Tommy.
Dari hasil pemeriksaan tim kedokteran forensik dan laboratorium forensik, jasad Angela dimutilasi oleh Ecky menggunakan alat.
Aksi tersebut dilakukan Ecky di dalam kontrakannya pada siang hari saat para tetangganya tidak berada di rumah karena pergi bekerja.
"Dimutilasi siang hari pada saat tetangga pada enggak ada, pada kerja. Setelah itu jasad dibungkus plastik lalu dimasukkan dalam kontainer," ucap Tommy.
Namun belakangan, rencana untuk mengubur potongan tubuh Angela tak kunjung dilakukan Ecky karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu, Ecky kesulitan mencari lokasi penguburan jasad Angela.
Karena ketakutannya itulah, Ecky akhirnya membiarkan jasad Angela berada di dalam rumah kontrakannya selama lebih dari satu tahun sebelum akhirnya ditemukan oleh polisi.
Sebelumnya, Ecky Listiantho memotong tubuh Angela Hindriati Wahyuningsih menjadi tujuh bagian. Kompol Tommy menrinci bagain-bagian tubuh Angela yang dipotong-potong oleh Ecky tersebut.
"Bahu kiri-kanan, perbatasan antara pergelangan kaki kiri-kanan, panggul kiri-kanan. Badan sama kepala masih jadi satu," ucap Tommy. (DID)
Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya
mutilasi bekasi angela hindriati wahyuningsih polda metro jaya kriminal sadis
Satgas Yonif 721 Beri Lonceng untuk Gereja Baptis...
Rupiah Menguat ke Rp15.985 per Dolar AS Setelah Da...
Menpora: Para Atlet Sudah Berjuang Maksimal di Pia...
Turis Asing Belajar Membatik
BNPB: 12 Desa di Latimojong Luwu Terisolasi Dampak...