CARITAU JAKARTA – Ustaz Yusuf Mansur (YM) kembali viral di media sosial akibat program investasi miliknya. Para investor ramai-ramai menggeruduk rumah ustaz yang dulu dikenal mempromosikan sedekah tersebut.
Puluhan orang yang mengaku sebagai investor bisnis batu bara mengepung rumah sang ustaz di Cipondoh, Tangerang, Senin (20/6/2022). Mereka yang berasal dari Jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur, menagih investasi batu bara senilai miliaran rupiah kepada Ustaz Yusuf Mansur.
Baca Juga: Banyak Penipuan Mengatasnamakan Alfamidi, Warga Diimbau Waspada
Sekretaris Pelita Lima Pilar, Herry Joesoef yang mendampingi massa mengatakan ada sekitar 30 orang yang menyambangi rumah Yusuf Mansur. Mereka mengaku terpaksa melakukan hal ini lantaran dua kali undangan untuk bertemu tidak digubris oleh sang ustaz.
"Kami datangi, ngacir. Enggak tahu kabur ke mana. Satu versi, versi polisi menyebut dia ada di Yaman. Versi yang lain, saya dapatkan, dia kabur sama keluarganya ke Singapura sekarang. Nggak tahu yang benar yang mana," ungkap Herry, Senin (20/6/2022) lalu.
Menurut Herry, mereka beramai-ramai ke rumah Ustaz Yusuf Mansur karena tidak berani datang sendirian untuk menanyakan perihal investasi itu.
"Kan tidak semua orang yang punya kaitan dengan Yusuf Mansur secara fisik berani menghadapinya. Premannya saja banyak tadi di sana. Tuntutan, pasti yang nggak selesai-selesai itu, yang dia (Yusuf Mansur) bohong terus. Misalnya, batu bara, yang melibatkan jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur itu 250 orang," jelas Henry.
Investasi batu bara ini, kata Herry terjadi pada akhir tahun 2009. Dana yang terkumpul tidak main-main, menyentuh angka Rp46 miliar. Namun Ustaz Yusuf Mansur tidak mengakuinya, meski ia bertindak sebagai komisaris utamanya.
"Padahal dia menjadi Komisaris Utama PT Padi Partner Perkasa, PT di mana tambang batu bara itu bernaung. Ternyata kan produknya enggak ada. Itu sudah 12 tahun sejak investasi," imbuhnya.
Hadapi 3 Gugatan
Selain sengketa investasi batu-bara, Yusuf Mansur juga tengah menghadapi tiga gugatan lainnya di pengadilan soal masalah investasi. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tangerang, Ustaz YM digugat oleh Sri Sukarsi dan Marsiti dengan nomor gugatan 1366/Pdt.G/2021/PN Tng.
Gugatan ini berkaitan dengan proyek Tabung Tanah dengan nilai gugatan senilai Rp 337.960.000.
Kemudian gugatan perkara kedua terkait perbuatan melawan hukum dengan penggugat tiga orang yaitu Surati, Yeni Rahmawati, dan Aida Alamsyah. Gugatan ini masih terkait dengan proyek Tabung Tanah dengan gugatan senilai Rp 560.156.390 untuk 3 penggugat.
Sementara untuk gugatan ketiga terkait dengan urusan Wanprestasi. Pada gugatan ini ada 12 penggugat yaitu atas nama Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atikah, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, dan Nanang Budiyanto.
Untuk tergugat tercatat 3 nama yaitu PT Inext Arsindo, Jam'an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur, dan Jody Broto Suseno. Ketiganya digugat karena diduga telah melakukan ingkar janji atau wanprestasi terkait patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umroh.
Para penggugat meminta ketiga tergugat termasuk Ustaz Yusuf Mansur membayar senilai total Rp 785.360.000. (GIBS)
Baca juga :
Dari Saham Hingga Usaha Kuliner, Inilah Deretan Usaha yang Dimiliki Oleh Ustadz Yusuf Mansur
Baca Juga: Ratusan Juta Raib, Dua Emak-emak Korban Penipuan Investasi Bodong Lapor Polisi
rumah ustaz yusuf mansur digerudug massa menagih janji investasi ustaz yusuf mansur investasi bodong
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024