CARITAU JAKARTA - Gubernur Jawab Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK sudah menetapkan kebijakan untuk mengabadikan nama Ali Sadikin sebagai nama jalan tol yang melintas di Jawa Barat. Tak cuma itu, RK juga mengusulkan Ali Sadikin sebagai Pahlawan Nasional.
Tak boleh ketinggalan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta segera merealisasikan pemberian penghargaan kepada Ali Sadikin jelang Hari Ulang Tahun Jakarta ke-496 pada 22 Juni 2023 nanti.
Baca Juga: Agar Tepat Sasaran, Dinsos DKI Padankan Data Calon Penerima Bantuan
"Dalam kaitan ini saya sependapat dengan mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo yang menyatakan terlalu kecil bila penghargaan kepada Bang Ali Sadikin itu hanya dalam bentuk pemberian nama jalan," kata Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
"Namun karena ini pernah diusulkan Ketua DPRD DKI dua tahun lalu maka hal ini dapat direalisasikan sebagai permulaan Pemda DKI untuk memberi penghargaan kepada Bang Ali. Dalam kaitan ini saya berharap Pemda DKI jangan kalah dari Pemda Jawa Barat," lanjut dia.
Sebagai warga DKI pada saat muda juga dibina Bang Ali sapaan akrab Ali Sadikin, Amir mengaku, menjelang hari ulang tahun Jakarta ini, Pemprov DKI Jakarta perlu menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pertama, kata Amir, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah menetapkan kebijakan untuk mengabadikan nama Ali Sadikin pada sebuah jalan tol yang melintas di Jawa Barat. Usulan ini masih membutuhkan persetujuan beberapa bupati yang wilayahnya dilewati jalan tol dimaksud.
Kedua, Pemda Jawa Barat sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat untuk menganugerahkan Pahlawan Nasional kepada Ali Sadikin. Namun karena pendaftaran untuk tahun ini sudah ditutup pada 30 Maret 2023 maka diharapkan usul ini direalisasikan tahun depan
"Sekali lagi saya tegaskan, Pemda DKI jangan kalah dari Pemda Jawa Barat," ucap Amir.
Dalam kaitan itu, Amir mengaku memperoleh informasi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI atas perintah Pejabat Gubernur DKI Heru Budi telah menghubungi ahli waris Ali Sadikin dalam rangka penyusunan data yang akan digunakan untuk memperkuat usulan Pemda Jabar dalam rangka penganugerahan Pahlawan Nasional Ali Sadikin.
"Berkaitan dengan itu, saya harapkan agar untuk memperkuat usaha tersebut Ketua DPRD DKI Jakarta berkenan untuk menegaskan kembali usulnya dua tahun lalu (22 Juni 2021, Paripurna Istimewa HUT DKI Jakarta) untuk mengganti nama Jalan Kebon Sirih menjadi Jalan Ali Sadikin," pungkas Amir. (DID)
Baca Juga: DPRD DKI-Pemprov Sepakat Susun Raperda Tata Ruang 2022-2042
ridwan kamil abadikan nama ali sadikin nama jalan tol usulkan pahlawan nasional pemprov dki ali sadikin
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...