CARITAU JAKARTA - Setelah sempat tertunda satu hari, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR akhirnya sepakati besaran biaya haji tahun 2023. Pemerintah bersama legislator menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Biaya harus dibayarkan jemaah sebesar Rp49.812.700 lebih rendah dari usulan Kemenag Rp69,1 juta.
Baca Juga: 21 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Meninggal Dunia di Tanah Suci
"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444 H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," ucap Ketua Panja Haji, Marwan Dasopang membaca kesimpulan rapat.
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Temui Komisi VIII DPR RI, Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta
"Setuju," ucap forum rapat.
Berdasarkan kesimpulan rapat panja tersebut, biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp90.050.637,26.
Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyatakan biaya per jemaah sebesar Rp69 juta. Bandingkan dengan keterangan Hilman di atas, yakni sebesar Rp49,8 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1) bulan lalu.
Ia menegaskan, dari BPIH sebesar Rp 98,8 juta, yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70%. Sementara 30% sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. (IRN)
Baca Juga: Terintegrasi dengan Banyak Layanan, Kartu Pintar Haji Permudah Jemaah untuk Beribadah
ibadah haji biaya haji bipih menteri agama gus yaqut yaqut cholil qoumas komisi viii dpr ri kementerian agama biaya naik haji 2023 ongkos naik haji 2023
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...