CARITAU JAKARTA - Organisasi pemerhati pemilu, Democracy and electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menyoroti massifnya laporan terkait permasalahan yang ditemukan dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Sebelumnya, ada sekitar kurang lebih 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat provinsi di Indonesia terancam akan menggelar pemungutan suara ulang akibat terkendalanya logistik kepemiluan.
Pemungutan dan penghitungan suara ulang antara lain di 108 TPS di Kabupaten Demak, Jawa Tengah karena banjir dan hingga saat ini masih menggenangi 10 desa.
Kota Batam, Kepulauan Riau terdapat 8 TPS yang kekurangan surat suara. Kabupaten Paniai, Papua Tengah sebanyak 92 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS. Lalu ada 4 TPS di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan karena gangguan keamanan.
Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menyatakan, selama proses tahapan hingga hari penghitungan surat suara pihaknya menemukan permasalahan logistik yang telah terjadi berulang-ulang di sejumlah kabupaten/kota.
Neni mengatakan, permasalahan itu tercatat tersebar di 7 Provinsi yaitu di antaranya Jawa Barat, Papua Barat Daya, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Lampung.
Adapun dugaan permasalahan itu diantaranya meliputi surat suara tertukar di 21 TPS, surat suara rusak di 2 TPS, surat suara kurang di 18 TPS, lalu surat suara hilang di 5 TPS dan surat suara tercoblos di 8 TPS.
"Potret carut marut logistik pemilu 2019 lalu, nampaknya tak menjadi pembelajaran berharga," kata Neni dalam keterangan tertulis, Kamis (15/2/2024).
Disisi lain, Neni mengungkapkan bahwa dari total 7 provinsi yang dilakukan pemantauan, pihaknya telah mencatat Jawa Barat adalah Provinsi yang ditenggarai paling banyak ditemukan permasalahan.
"Dari lima provinsi yang dilakukan pemantauan, temuan paling banyak ada di Provinsi Jawa Barat," tuturnya.
Ia menjelaskan, salah satunya mengenai kasus yang ditemukan DEEP mengenai laporan hilangnya surat suara di 5 TPS di salah satu daerah di Jawa Barat yang pada akhirnya ditemukan tim di Cimahi Selatan, Kelurahan Utama, Kota Cimahi.
Menurut Neni, kasus soal hilang nya surat suara itu semestinya tidak selalu terulang dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024.
Ia menegaskan, pasalnya, hal itu tidaklah rasional lantaran sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia, harusnya KPU RI dapat memetakan upaya pencegahan terkait masalah itu.
"Kasus seperti dugaan hilangnya surat suara di 5 TPS yang telah ditemukan di Cimahi Selatan, Kelurahan Utama, Kota Cimahi menjadi irasional," tegas Neni.
"Kami juga mempertanyakan profesionalitas penyelenggara pemilu yang dianggap lemah dalam melakukan kontrol dan supervisi serta pendampingan kepada penyelenggara pemilu adhoc," sambungnya.
Diketahui, KPU sebelumnya telah memperkenalkan kepada publik terkait Sistem Informasi Logistik (Silog) yang akan digunakan untuk memantau proses pendistribusian logistik dari pusat hingga seluruh provinsi di Indonesia.
Silog itupun digadang-gadang oleh KPU dapat membantu kerja-kerja jajaranya untuk memastikan giat pendistribusian berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan.
Namun kenyataanya, berdasarkan temuan yang didapat dilapangan, lanjut Neni, setelah hari H kegiatan pencoblosan, masih banyaknya hal hal masalah yang muncul dalam pendistribusian logistik tersebut.
Neni menambahkan, atas dasar itu pihaknya meminta seluruh pihak penyelenggara pemilu khususnya KPU RI dapat segera menuntaskan permasalahan yang muncul imbas dari kurang efektifnya sistem Silog tersebut.
"Seharusnya sistem informasi logistic (Silog) KPU RI itu dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk memantau dan mengontrol sudah sejauh mana pengiriman logistik itu terdistribusi beserta kekurangannya," ungkap Neni.
"Dengan sistem yang terintegrasi diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang terjadi," tandas Neni. (GIB/DID)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024