CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meminta seluruh partai politik peserta pemilu dan juga Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang diusung tidak menggunakan politik identitas dalam menyosialisasikan citra diri pada proses tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: TPD Sulsel Angkat Bicara Soal Ibu-ibu Diberi Rp10 Ribu Usai Hadiri Kampanye Akbar Ganjar Pranowo
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan tayangan adzan Maghrib yang ditayangkan salah satu TV swasta nasional. Dalam tayangan adzan tersebut terdapat sosok Bacapres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo. Dalam tayangan itu, sosok Ganjar terlihat sedang duduk di barisan shaf paling depan dekat dengan imam.
Selain itu, pada adegan selanjutnya, Ganjar juga terlihat sedang mencuci tangan dan kaki selayaknya berwudhu sebelum melaksanakan ibadah salat.
Berdasarkan hal itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengimbau kepada seluruh partai politik ataupun Bacapres di Pemilu 2024 agar menahan diri untuk tidak lagi menggunakan identitas keagamaan guna membangun citra diri menjelang pesta demokrasi mendatang.
"Kami minta seluruhnya, sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan awal kita, untuk tidak menggunakan identitas keagamaan tertentu. Kita perlu untuk menahan diri," kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Selasa (12/09/2023).
Bagja menjelaskan, imbauan itu harus segera dilaksanakan, karena, tempat ibadah tidak diperkenankan untuk digunakan untuk menyosialisasikan peserta pemilu atau Bacapres yang diusung partai politik manapun.
Dalam keteranganya, Bagja menegaskan, bahwa tempat ibadah telah diatur untuk tak lagi digunakan sebagai tempat sosialisasi karena ditengarai akan menimbulkan polemik politik identitas.
"Tempat ibadah tidak digunakan sebagai tempat sosialisasi pasangan calon, atau itu kan belum ada ya, paslon sosialisasi peserta pemilu khususnya," tegas Bagja.
Bagja menuturkan, kasus Ganjar yang tayang di adzan maghrib di TV swasta itu, sejatinya belum dapat ditindak tegas secara langsung lantaran saat ini belum memasuki tahapan kampanye yang diresmikan oleh KPU RI.
Kendati demikian, Bagja menambahkan, pihaknya bakal mengirimkan surat himbauan kepada
seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tidak lagi menggunakan tempat ibadah menjadi sarana sosialisasi dan kampanye dalam kegiatan tahapan pemilu 2024.
"Peserta pemilu sudah ada, kami himbau partai politik, kami harapkan tidak terjadi. nanti kami juga akan tembuskan akan sampaikan surat imbauan kepada peserta pemilu dan kita ingatkan kembali bahwa sekarang masih tahapan sosialisasi dan belum kampanye," tandas Bagja. (GIB/IRN)
Baca Juga: Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Makassar Segera Dibentuk
bawaslu pdi perjuangan pelanggaran pemilu ganjar pranowo bacapres Tayangan Azan Televisi pemilu 2024 capres 2024 cari presiden
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...