CARITAU JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal merangkul seluruh perguruan tinggi (kampus) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melaksanakan tes urine secara berkala kepada mahasiswa dan mahasiswi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Mukti Juharsa menilai upaya tersebut dilakukan dalam rangka mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan kampus di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi: Narkoba dari Kampung Bahari Diedarkan ke Seluruh Wilayah Jakarta
"Nanti kita akan join dengan beberapa universitas untuk melakukan tes urine bersama," ujar Mukti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (20/10/2022).
Mukti mengungkapkan, kegiatan tes urine itu akan dilakukan mulai November tahun ini. Ia menilai kampus merupakan barikade pertama sebagai penjaga moral bangsa.
Kendati demikian, sejauh ini Mukti belum dapat memastikan kampus mana saja yang sudah menyetujui untuk membangun kerja sama dengan Polda Metro Jaya.
Namun ia memastikan bahwa nantinya yang akan bekerja sama adalah kampus-kampus yang lokasinya berada di titik wilayah hukum Polda Metro Jaya. Rencananya kegiatan tes urine itu akan dilaksanakan sebulan sekali.
"Waktu untuk tes urine diperkirakan akan digelar sebulan sekali. Nanti kita bicarakan, sudah masuk program kita ya tes urine, nanti Insya Allah bulan depan," tutur Mukti.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan ke pihak polisi jika menemukan orang-orang di sekitar ataupun orang terdekat yang menggunakan narkoba.
Mukti juga menghimbau kepada para orang tua atau keluarga agar dapat lebih dekat dalam membangun komunikasi terhadap anak di rumah. Hal itu perlu dilakukan guna menjaga anak dari pengaruh kenakalan remaja dan narkoba.
Adapun bagi para pengguna narkoba yang melapor, ia menjamin tidak akan memberikan hukuman penjara dan justru pihaknya akan membantu untuk melaksanakan rehabilitasi secara gratis.
Mukti yakin, untuk melakukan langkah mitigasi sangat diperlukan peran serta keterlibatan masyarakat secara kolektif dengan para pemangku kepentingan untuk mencegah peredaran narkoba.
"Pengguna harus segera direhab, jadi kalau ada temannya udah melenceng-lenceng, miring, segera lapor polisi, jangan takut, Anda dilindungi oleh undang-undang. Ini untuk kita semua agar pengguna tidak meningkat jumlahnya," tandas Mukti. (GIB)
Baca Juga: Marak Penyalahgunaan Narkotika, PMI 'Sentil' Kinerja Polresta Cirebon
polisi rutin tes urine mahasiswa polda metro jaya tes urine mahasiswa penyalahgunaan narkoba
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024