CARITAU YOGYAKARTA - Kantor Bea Cukai Yogyakarta mengklaim secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terkait kepatutan gaya hidup pegawai, termasuk melarang pamer kekayaan di media sosial.
"Kami sudah sering kali menyampaikan ke pegawai bahwa ketika seseorang menjadi ASN dia harus ikhlas dan sadar bahwa dia terikat dengan aturan, termasuk (menghindari) 'flexing', gaya hidup mewah. Kalau mau gaya hidup mewah jangan jadi ASN," ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo saat ditemui di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Sleman, Kamis (2/3/2023).
Menurut dia, kode etik atau aturan berperilaku pegawai Bea Cukai Yogyakarta melekat, bahkan hingga di luar jam kerja.
"Kami juga punya panduan untuk bijak bermedia sosial, aturan itu sudah ada, sudah diterbitkan dari kantor pusat. Tinggal penerapannya saja," kata dia.
Menurut Turanto, kasus unggahan foto pamer kekayaan seperti yang dilakukan Kepala Non-aktif Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tidak mewakili sikap seluruh pegawai.
Ia juga memastikan para pegawai di Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu tidak memiliki klub motor gede (moge) atau komunitas lain yang selama ini dianggap berkonotasi negatif.
Baca juga: Tunggu Surat Kemenkeu, Eko Darmanto Segera Dicopot dari Jabatan Kepala Kantor Bea dan Cukai DIY
"Saya yakin masyarakat sudah makin dewasa. Kalau toh ada kekecewaan wajar, tapi bisa membedakan, kalau bisa itu disebut oknum tidak mewakili institusi. Masyarakat bisa melihat sendiri, pengguna jasa (bea cukai) juga bisa merasakan," tutur dia.
Sementara itu, dilansir dari Antara, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Bea Cukai Yogyakarta Nuradji Wijayanto menjelaskan bahwa kinerja serta perilaku para pegawai selama ini mendapat penilaian secara berjenjang mulai dari level internal Bea Cukai Yogyakarta, Kemenkeu, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rutin setiap tahun kami melakukan survei berjenjang. Kami sendiri melakukan survei, kantor pusat melakukan survei, KPK pun melakukan survei," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai segera mencopot Eko Darmanto dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan.
Eko dicopot buntut unggahan foto pamer kemewahan di media sosial, antara lain foto di depan pesawat terbang dan motor gede (moge).
Terkait dengan unggahan foto yang terlihat pamer, pejabat Bea Cukai Yogyakarta tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya
eko darmanto bea cukai yogyakarta pamer harta harta kekayaaan lhkpn
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...