CARITAU MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Corona Kota Makassar yang telah bergulir di Ditreskrimsus Polda Sulsel hingga kini belum menemui titik terang. Lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Pukat Sulsel) mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Padahal kasus ini sudah sangat lama naik ke tahap penyidikan. Saya kira dalih belum ada keluar audit BPK sampai sekarang, itu hanyalah alasan klasik untuk menghindari pantauan publik," kata Farid Mamma, Direktur Pukat Sulsel kepada caritau.com, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Tanggapi Kasus Dugaan Pungli Rekrutmen CPNS, UNM Bilang Begini!
Farid Mamma mempertanyakan mengapa penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel belum juga menetapkan tersangka.
Adik dari mantan Wakapolda Sulsel itu berharap, penyidik Polda Sulsel memberikan kepastian hukum penanganan kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian masyarakat dengan secepatnya mengumumkan tersangka.
"Kami cukup curiga. Masa iya sampai sekarang audit kerugian negara dari BPK belum keluar? Kasus ini merupakan salah satu kasus yang terbilang paling lama ditangani dan mandek di tahap penyidikan. Kami harap pimpinan Polda Sulsel segera mengevaluasi penanganan kasus ini," tandasnya.
Sebelumya, Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan, penetapan tersangka hingga saat ini belum dilakukan karena pihaknya belum menerima hasil audit kerugian negara yang telah dimohonkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Iya belum," kata Kompol Fadli beberapa waktu lalu.(KEK)
Baca Juga: Rudy Tanoe Enggan Berkomentar Usai Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Bansos
korupsi bantuan sosial bansos corona kota makassar ditreskrimsus polda sulsel pukat sulsel
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024