CARITAU MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Corona Kota Makassar yang telah bergulir di Ditreskrimsus Polda Sulsel hingga kini belum menemui titik terang. Lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Pukat Sulsel) mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Padahal kasus ini sudah sangat lama naik ke tahap penyidikan. Saya kira dalih belum ada keluar audit BPK sampai sekarang, itu hanyalah alasan klasik untuk menghindari pantauan publik," kata Farid Mamma, Direktur Pukat Sulsel kepada caritau.com, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Hati-hati, Sebar Isu SARA di Media Maya Terkait Pemilu Bisa Dipidana
Farid Mamma mempertanyakan mengapa penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel belum juga menetapkan tersangka.
Adik dari mantan Wakapolda Sulsel itu berharap, penyidik Polda Sulsel memberikan kepastian hukum penanganan kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian masyarakat dengan secepatnya mengumumkan tersangka.
"Kami cukup curiga. Masa iya sampai sekarang audit kerugian negara dari BPK belum keluar? Kasus ini merupakan salah satu kasus yang terbilang paling lama ditangani dan mandek di tahap penyidikan. Kami harap pimpinan Polda Sulsel segera mengevaluasi penanganan kasus ini," tandasnya.
Sebelumya, Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan, penetapan tersangka hingga saat ini belum dilakukan karena pihaknya belum menerima hasil audit kerugian negara yang telah dimohonkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Iya belum," kata Kompol Fadli beberapa waktu lalu.(KEK)
Baca Juga: Modus Jualan Daster Hingga Untung Rp4,6 M, Empat Sindikat Sobis di Sulsel Terancam 20 Tahun Bui
korupsi bantuan sosial bansos corona kota makassar ditreskrimsus polda sulsel pukat sulsel
Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Lima Hektare Berk...
Akses Darurat Melintasi Cagar Alam Lembah Anai
Kepala Kantor OBU Merauke Tersandung Kasus KDRT, K...
JK Bingung Kenapa Eks Dirut Pertamina Karen Agusti...
Perjalanan 40 Bhikkhu Thudong Menuju Borobudur