CARITAU MAKASSAR - Lembaga Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik penangkapan Eks Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di kasus izin usaha pertambangan (IUP).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai penangkapan Eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan yang dilakukan Polda Sulsel diduga ada kriminalisasi,
Baca Juga: Petani Kopi Asal Gowa Tertipu Ratusan Juta Usai Pesan Biji Kopi Lewat Online
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengaku tidak mempermasalahkan kritik keras IPW ihwal ditangkapnya eks Dirut
PT CLM Helmut Hermawan.
"Ini perlu disampaikan kepada teman-teman sekalian, sehingga penanganan perkara terhadap PT CLM di tahun 2022 ini kita lakukan secara normal dan biasa-biasa saja," Jelas Helmi beberapa waktu lalu,
Ia mengaku penangkapan dan penetapan tersangka serta penahanan terhadap Helmut sudah sesuai aturan. Proses penyelidikan dan penyidikan juga sudah sesuai dengan aturan.
"Saya pribadi bersyukur dan berterima kasih kepada teman-teman IPW. Buat saya tidak ada masalah. Saya akan melakukan tugas saya seperti biasa saja. Saya mencoba taat asas dan aturan," jelasnya.
Helmi menuturkan, ketika berbicara menyangkut legalitas penyidikan, pihaknya mempersilahkan agar perkara ini diuji atau di praperadilan.
"Ini dilakukan tanpa ada yang seperti dituduhkan IPW. Terus meminta Kapolri mencopot saya. Ini bahasa apa, silahkan di uji karena ada ruang-ruang yang diberikan, " tuturnya.
Ia membeberkan, penyelidikan ini berawal adanya dugaan kasus tindak pidana pemegang IUP yang dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu. (KEK)
eks dirut pt clm tersangka ditreskrimsus polda sulsel uu minerba polda sulsel ipw kritik polda sulsel
Aksi Peduli Pendidik honorer
Kodim Malang dan Polres Bubarkan Judi Sabung Ayam
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
PSG Disingkirkan Dortmund, Enrique Akui Kurang Ber...
KPK Tahan Bupati Muhdlor, Paparkan Peran dalam Dug...