CARITAU MAKASSAR – Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan enam orang polisi sebagai tersangka kasus penangkapan yang menyebabkan terduga bandar narkoba, Muh Arfandi (18) meninggal dunia.
Hal itu dibenarkan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Ari Koerniawan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Puluhan Napi Rutan Situbondo Terindikasi Selundupkan Narkoba
Agoeng mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut pada Rabu (15/6/2022) malam.
"Sudah dari semalam dilakukan penahanan enam tersangka dan pagi ini rekonstruksi di depan Hanggar Heli Mapolda," ungkapnya.
Meskipun begitu, Kombes Agoeng tak membeberkan siapa-siapa yang ditetapkan tersangka. Yang jelas, kata dia, enam tersangka ada yang terlibat dalam penangkapan.
"Saya nggak hafal satu-satu, intinya Iptu R dan kawan-kawan 5 orang," jelasnya.
Penetapan tersangka terhadap anggota polisi itu, kata dia, karena pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dan sudah memenuhi alat bukti.
"Ya ada bukti, kalau nggak ada bukti kan nggak berani nahan orang to," jelasnya.
Sebelumnya, pihak Propam Polda Sulsel telah memeriksa enam orang anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar yang menangkap terduga bandar narkoba di Makassar bernama Muh Arfandi (18) di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar pada Minggu, 15 Mei 2020 sekita pukul 03.00 WITA.
Namun Muh Arfandi tewas usai ditangkap polisi. Dia mengalami lukan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
"Terkait permasalahan ini, dari pagi tadi sudah langsung turun ke lapangan dan koordinasi langsung dari Dokpol," beber Kombes Agoeng, Senin (16/5) lalu.
Terkait dengan itu, kata dia, pihaknya sudah mengamankan enam anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
"Namun kami juga akan melihat bukti apa yang disampaikan dan dapatkan. Apakah benar ada penganiayaan atau tidak? Kalau tidak, mau bagaimana karena faktanya," bebernya. (KEK)
Baca Juga: Diduga Kurir Sabu Fredy Pratama, Pacar Selebgram Angela Lee Ditangkap
propam polda sulsel tetapkan enam polisi jadi tersangka bandar narkoba bandar narkoba tewas usai ditangkap polda sulsel oknum polisi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024