CARITAU JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menertibkan administrasi kependudukan lewat penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun, dalam penonaktifan NIK tersebut diawali dari status warga yang telah meninggal dunia.
Syarifudin menilai, masih banyak warga belum melaporkan data keluarga, termasuk yang telah meninggal dunia.
"Saya berharapnya ya didata dulu yang meninggal. Kan banyak tuh yang meninggal tapi KTP (kartu tanda penduduk) nya masih aktif. Masyarakat masih banyak yang belum laporan," kata politisi asal Gerindra itu kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Sebab, menurutnya, penyisiran terhadap NIK warga Jakarta yang telah meninggal dunia sangat penting untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos). Dengan demikian, penyaluran Bansos akan tepat sasaran.
Ia pun mengungkapkan, hal itu mengacu pada kondisi sekarang masih banyak ahli waris menerima Bansos atas nama keluarga yang sudah meninggal dunia.
“Nanti disisir lagi secara bertahap supaya rapi, karena ini menyangkut data. Misalnya soal Bansos. Kasian juga RT nyari-nyari ternyata warganya udah tidak ada,” ungkap Syarifudin.
Selanjutnya, penyisiran bisa dilakukan kepada warga yang sebenarnya tidak berdomisili di Jakarta, namun bekerja di Jakarta.
“Contoh lain misalnya pekerja-pekerja yang kerja di Jakarta tapi tinggalnya di daerah. Itu semua harus dirapihkan supaya kedepan, di Jakarta itu tidak ada warga Jakarta yang ber KTP DKI tapi warganya tidak ada,” tandas dia.
Adapun rencananya penertiban administrasi kependudukan akan dilakukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta mulai bulan Maret 2024.
Sebelumnya terberitakan, Dukcapil DKI akan menonaktifkan 94 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun, Dukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan NIK warga yang sudah tidak berdomisili di Ibu Kota pasca Pemilu 2024.
Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya akan menonaktifkan NIK warga agar tertib administrasi kependudukan.
“Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan berlaku pasca pemilu. saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (26/3/2024).
Data Dukcapil DKI Jakarta, NIK warga yang sudah meninggal sebanyak 81.000 dan tidak ada di RT sebanyak 13.000 NIK. (DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...