CARITAU JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi menyambut baik berakhirnya kontrak kerja sama antara Perumda PAM Jaya dengan dua mitranya Palyja dan Aetra Jakarta. Menurutnya, Pemenuhan air bersih adalah kewajiban negara yang harus di jamin untuk kebutuhan dasar warga.
"Dengan program pemerintah daerah dalam menyediakan SPAM, sistem penyediaan air minum di seluruh wilayah Jakarta, ini merupakan upaya negara dalam mewujudkan kedaulatan air di Jakarta. Tapi, tidak juga kita pungkiri, masih ada warga Jakarta yang kesulitan air bersih, ini yang harus segera dituntaskan," kata Adi Kurnia Setiadi saat Rountable Discussion Balkoters, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: Golkar Ungkap Tiga Nama Calon Kuat Pimpinan DPRD DKJ
Menurut Adi, berakhirnya kontrak kerja sama antara Perumda PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra menjadi momentum untuk memberikan layanan air bersih yang lebih baik bagi warga Jakarta. Terlebih, tegasnya, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin memiliki terobosan baru dalam memenuhi cakupan air hingga 100 persen pada 2030.
"Dalam Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2016, poin 7, pemberian izin penguasaan Sumber Daya Air kepada swasta dapat dilakukan dengan ketentuan tertentu dan ketat setelah memenuhi prinsip A-E, yakni tidak mengesampingkan kepentingan rakyat banyak," ujar Adi.
Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin mengungkapkan, cakupan layanan air di Jakarta baru 66 persen. Namun, pihaknya menargetkan akan memenuhi cakupan layanan air hingga 100 persen pada 2030.
"Kita bicara 34 persen lagi cakupan lagi, atau kurang lebih sekita 12 sampai 13 ribu liter per sekon lagi yang dibutuhkan oleh Jakarta. Nah itu yang kenapa kita ambil dari 4 projek sebetulnya, Jatiluhur 1, buaran 3, kemudian Karyan Serpong sama Juanda, Jatiluhur 2," turur Arief.
Dalam 25 tahun kerja sama dengan Palyja dan Aetra Jakarta, cakupan layanan air baru 66 persen dengan panjang pipa 12.075 kilometer. Kapasitas produksi air saat ini, ungkapnya, baru 20.752 liter per detik yang melayani pelanggan sebanyak 913.913 serta tingkat kebocoran (non revenue water) 46,67 persen.
Namun, pihaknya juga akan membangun sejumlah sistem pengelolaan air minum (SPAM) di dalam Jakarta. Dia menegaskan, PAM Jaya Baru menggandeng investor PT Moya Indonesia dalam mengejar target cakupan layanan air hingga 100 persen itu. Namun, bentuk kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia berbeda dengan bentuk kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra Jakarta.
Dalam kerja sama yang ada saat ini, kedua mitra PAM Jaya (Aetra dan Palyja) tersebut mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara "end to end' atau awal sampai akhir. Yakni mulai dari unit air baku curah, unit produksi, unit distribusi sampai unit pelayanan.
Dalam kerja sama dengan PT Moya Indonesia, PAM Jaya melakukannya dengan skema pembiayaan 'bundling". Moya hanya melakukan pengoperasian instalasi pengolahan air di unit produksi dalam mengelola SPAM di Jakarta.
PAM Jaya dapat melakukan pembelian terhadap proyek, memiliki hak akses karena aset kerja sama dimiliki dan dikuasai PAM Jaya. "PAM Jaya juga memiliki hak untuk menghentikan kerja sama dan melakukan 'step in' atau tindakan," kata Arief.
Kerja sama yang juga dalam pengoptimalan aset yang ada (eksisting) dan penyediaan aset baru ini adalah demi mencapai target 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta pada 2030. (DID)
Baca Juga: DPRD DKI Minta Pemerintah dan Bawaslu Tegas Tegakan Aturan Kampanye
dprd dki adi kurnia setiadi pam jaya putus kontrak operator air aetra dan palyja swastanisasi
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...