CARITAU MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar membekuk pelaku kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan 18 siswi di salah sekolah Muhammadiyah di Kota Makassar.
Pelaku diketahui bernama Sayid M Ferhald (42) warga Jalan KH Harun Nafsi, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Polisi Dalami Modus Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay Hingga Rp15 Miliar
Kasubnit 2 Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, pelaku dibekuk di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada Senin (21/8/2023) lalu.
"Modusnya melakukan mengaku sebagai Event Organizer (EO) terhadap 18 siswi tersebut," ungkap Nasrullah.
Di mana, kata dia, pelaku yang mengaku sebagai EO Al-Azhar Entertainment mendatangi sekolah SMA Muhammadiyah 2, Jalan Kapoposan, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Di sekolah tersebut, pelaku mengaku membutuhkan 18 murid sekolah untuk mengikuti kegiatan Gebyar Kemerdekaan yang diadakan di salah satu hotel.
"Pelaku mengajak 18 murid tersebut ke salah satu salon di Kota Makassar dengan menggunakan dua kendaraan mobil yang dirental," bebernya.
Saat tiba di salon tersebut, pelaku meminta agar semua barang berharga korban dikumpul ke dirinya agar tidak mengganggu kegiatan,
"Para korban mengumpulkan HP sebanyak 10 buah, Cincin emas 2,5 Gram dan 1 unit sepeda motor merek yamaha N Max warna hitam nomor polisi DD 3448 XAD," ujarnya.
Setelah mengumpulkan barang berharga 19 siswi tersebu, pelaku kemudian berjanjian untik bertemu di Hotel Swissbel, Makassar.
"Namun pelaku langsung melarikan diri usai mengambil barang berharga 18 siswi tersebut," jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Tipu Caleg DPRD DKI, Wanita Ini Bawa Kabur Uang Kampanye Caleg DPR RI Rp200 Juta
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024