CARITAU MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Aula Mapolrestabes Makassar, Kamis (20/10/2022).
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja tersebut merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polrestabes Makassar selama bulan Juni, Agustus, dan September.
Baca Juga: Polisi Musnahkan Puluhan Kilo Sabu di Makassar, Hasil Tangkapan Awal 2023
Di mana, dari hasil tangkapan selama tiga bulan itu, Satresnarkoba Polrestabes Maksassar berhasil mengamankan sebanyak 164 gram sabu-sabu dan 2 kg ganja.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja tersebut setelah adanya penetapan dari pihak Kejari Makassar.
“Yang kita musnahkan ini adalah narkotika jenis ganja dan sabu, artinya dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ini sudah dijelaskan tujuh hari setelah penetapan di kejaksaan harus dimusnahkan,” ungkapnya di hadapan awak media.
Ia menjelaskan, dari hasil pengungkapan selama tiga bulan, pihaknya berhasil mengamankan 10 tersangka.
“Ini dari 10 tersangka yang diamankan pada saat dilakukan penindakan di lapangan. Ada beberapa yang kita Restorative Justice (RJ) tapi barang bukti tetap dimusnahkan,” ungkapnya kepada awak media.
Kata dia, barang bukti yang disita dari tangan 10 orang tersangka tersebut diamankan di beberapa wilayah di Kota Makassar dan Kabuoatwn Gowa.
"Pengungkapan itu dilakukan dibeberapa wilayah di Kota Makassar dan sebagian di Kabupaten Gowa," jelasnya.
Diketahui, pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ganja tersebut dilakukan dengan cara di-blender. (KEK)
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Labfor Penyebab Kebakaran Pasar Sentral Makassar
caritau makassar pemusnahan barang bukti narkoba penangkapan kasus narkoba di makassar
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024