CARITAU JAKARTA - Mario Dandy Satriyo yang disebut-sebut sebagai putra pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur bernama David.
David yang masih di bawah umur kini dalam keadaan tak sadarkan diri. Aksi penganiayaan ini viral di media sosial.
Baca Juga: DJP Sebut Pelaporan SPT oleh Wajib Pajak Tercatat 65,88% per 31 Maret 2024
"Kemudian setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," beber Ade.
Akibat penganiayaan itu, David terkapar. Melihat David yang tak sadarkan diri, dilansir dari Antara, warga di Pesanggrahan, Jaksel kemudian membawa korban David ke RS Medika.
"Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti Kompleks dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan. Tersangka MDS telah ditahan," beber Ade Ary.
Pelaku Mario ditahan bersama seorang rekannya. Mereka dijerat dengan pidana penganiayaan pasal 351 KUHP. (IRN)
Baca Juga: 12 Caleg yang Lolos ke Kebon Sirih dari Dapil Jakarta 8
djp direktorat jenderal pajak = penganiayaan anak pejabat pesanggrahan jakarta selatan
Jusuf Kalla Bersaksi Dalam Sidang Korupsi LNG
Pemain Ganda Putri Ribka Sugiarto Mundur dari Pela...
Siswa SD Menumpang Belajar di sekolah lain
FORPASI Dukung Pemprov DKI Bangun RDF Rorotan: Lan...
Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita...