CARITAU JAKARTA - Mario Dandy Satriyo yang disebut-sebut sebagai putra pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur bernama David.
David yang masih di bawah umur kini dalam keadaan tak sadarkan diri. Aksi penganiayaan ini viral di media sosial.
Baca Juga: Dua Anak Terseret Arus Saat Bermain di Kali Mampang Jaksel
"Kemudian setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," beber Ade.
Akibat penganiayaan itu, David terkapar. Melihat David yang tak sadarkan diri, dilansir dari Antara, warga di Pesanggrahan, Jaksel kemudian membawa korban David ke RS Medika.
"Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti Kompleks dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan. Tersangka MDS telah ditahan," beber Ade Ary.
Pelaku Mario ditahan bersama seorang rekannya. Mereka dijerat dengan pidana penganiayaan pasal 351 KUHP. (IRN)
Baca Juga: Malam Final Abang & None DKI 2023, Jakarta Selatan Siap Terdepan
djp direktorat jenderal pajak = penganiayaan anak pejabat pesanggrahan jakarta selatan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024