CARITAU MAKASSAR - Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus bentrokan di lingkup Fakultas Seni dan Desan (FSD) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Jum'at (6/10/2023) lalu.
Dua mahasiswa yang kini jadi tersangka tersebut masing-masing berinisial A dan F.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Dugaan Pungli Rekrutmen CPNS, UNM Bilang Begini!
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, dari tangan keduanya diamankan beberapa barang bukti senjata tajam.
"Dua orang, mahasiswa UNM, itu kasus junior dan senior, itu diamankan barang bukti ada busur dan pisau," ungkapnya, Senin (9/10/2023).
Untuk saat ini, lanjut dia, dua mahasiswa itu sementara masih ditahan di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Masih ditahan, iya tersangka. Tapi dia juga sebagai pelapor, iya saling lapor," lanjutnya. .
Sebelumnya diberitakan, aksi bentrokan antar mahasiswa kembali terjadi di kampus II Universitas Negeri Makassar (UNM) Makassar, Parantambung, Jalan Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jika biasanya bentrokan di kampus ini melibatkan mahasiswa berbeda fakultas. Namun kini, bentrokan itu melibatkan antara senior dan junior di lingkup Fakultas Seni dan Desain (FSD) UNM.
Bentrokan antara senior dan junior itu pecah di dalam lingkup Fakultas Seni dan Desain pada Jumat (6/10/2023) sekira pukul 01:00 Wita.
Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono mengatakan, pemicu bentrokan antara senior dan junior di kampus seni ialah salah paham saat sejumlah mahasiswa hendak melakukan pentas inaugurasi.
"Itu bukan (bentrok) antar fakultas, tapi antara senior dan junior masalah maskot inaugurasi salah paham gara-gara itu dan terjadi pemukulan," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Viral Bentrokan di Pasar Butung Makassar, Diduga Buntut Pemkot Makassar Ambil Alih Aset
Bhikkhu Thudong Singgah di Temanggung
Aksi wartawan Malang Tolak RUU Penyiaran
Golkar Berpeluang Dukung Raffi Ahmad Maju Pilkada...
Partai Golkar Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilka...
Khofifah-Emil Resmi Didukung Golkar untuk Pilkada...