CARITAU JAKARTA - Lima orang tersangka terduga tindak pidana teroisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Ramadhan menyebut inisial kelima tersangka itu adalah, ZA, KB, AF, MA, dan RAM.
Baca Juga: Aktivitas Terorisme Turun Sepanjang 2023, Pengamat Imbau Masyarakat Tetap Waspada
"Penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023," tambahnya.
Sebelumnya, Kamis (16/3/2023), pukul 15.35 Wita, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu sebagaimana dilansir dari Antara.
Dari penggeledahan di Kota Palu, personel Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin. (IRN)
Baca Juga: Polisi Bakal Gelar Operasi Keselamatan 2023, Catat Tanggalnya!
teroris jamaan islamiyah ji sulawesi tengah densus 88 antiteror polri
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...