CARITAU MAKASSAR - Polisi mengamankan lima orang pelaku penganiayaan terhadqp sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pembiayaan di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar, Sulsel beberapa waktu lalu.
Lima orang pelaku yang diamankan yakni Andi Nur Hidayat (28), Billy Febrianto (27), Cherry Gerald (20), Landy Arman (42), dan Jufri (44).
Baca Juga: Lima 'Bocah Ingusan' di Makassar Busur Warga Gegara tak Dapat Musuh
Kasata Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, lima orang pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka.
Korban yang tak terima dianiaya akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polrestabes Makassar.
"Ada aksi unjuk rasa di Wilayah Jalan Pelita Raya (Kota Makassar) ada kericuhan. Ada pedemo kena aniaya, dilaporkan ada tiga pedemo jadi korban," ungkap Hutagaol saat menggelar Ekspos di Mapolrestabes Makassar, Minggu (23/7/2023) malam.
Mendapat laporan tersebut, kemudian tim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang pelaku.
"Hari kita sudah amankan ada lima pelaku pengeroyokan terhadap pedemo. Sudah dilakukan penahanan. Sudah jadi tersangka," jelasnya.
Ia menceritakan, peristiwa penganiayaan berawal dari beberapa elemen mahasiswa dan serikat buruh melakukan demonstrasi di depan kantor perusahaan pembiayaan di Kota Makassar.
"Di mana saat serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan adanya salah satu karyawan yang di-PHK dan tidak diberikan pesangon sehingga terjadi demo hingga keributan," katanya.
Saat orasi, beberapa karyawan perusahaan pembiayaan itu melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dan serikat buruh hingga harus dilarikan ke rumah sakit (RS).
Atas perbuatannya, lima tersangka penganiayaan itu dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 subsider Pasal 170 ayat 1 KUHPidana. Polisi juga menduga masih ada pelaku lainnya.
"Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya Kekasih Dilapor ke Propam Polda Sulsel
penganiayaan polrestabes makassar karyawan pembiayaan ditangkap
Peringatan Enam Tahun Tragedi Bom Surabaya
Transaksi Kripto hingga Maret 2024 Tembus Rp158,84...
Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin di Tanah Data...
Bank Jatim Dukung Pendanaan Pengembangan JIIPE Gre...
Blockout 2024: Gerakan Blokir Akun Selebriti yang...