CARITAU LUWU TIMUR - Polisi menggagalkan 8 ton bahan bakar minyak (BBM) yang hendak dikirim dari Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Di mana, pihak kepolisian dari Polres Luwu Timur membongkar penimbunan BBM itu di Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, yang terletak sekitar 60 kilometer dari Kecamatan Malili (Ibu Kota Kabupaten Luwu Timur).
Baca Juga: Cek Kecurangan SPBU, Polres Aceh Siapkan Sanksi Pidana
Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Luwu Timur berhasil menemukan 251 jerigen berukuran 30 liter yang berisi pertalite, serta tiga jeriken berukuran 30 liter yang berisi solar.
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul P mengatakan, total yang diamankan setara dengan lebih dari 8 Ton BBM bersubsidi.
Operasi penyidikan ini menunjukkan keberhasilan aparat kepolisian dalam menindak tegas praktek ilegal yang merugikan negara, khususnya dalam peredaran BBM bersubsidi.
Terbongkarnya gudang penyimpanan menjadi bukti konkret dari upaya bersungguh-sungguh pihak berwenang untuk memelihara ketertiban dan keadilan di sektor energi, serta melindungi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“BBM bersubsidi ini dikumpulkan pelaku dari sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Wajo," ujar Syamsul kepada awak media.
Diceritakan Syamsul, saat penggerebekan dilakukan, pihaknya menemukan tiga orang lelaki masing-masing berinisial HB, RM alias MN, dan ZL.
Meskipun mengamankan tiga terduga pelaku, namun Syamsul menekankan pihaknya belum menetapkan tersangka.
“Kita belum menetapkan tersangka. Dari tiga orang (yang diamankan) masih diperiksa sebagai saksi,” Syamsul menuturkan.
Sekadar informasi, penyeludupan BBM bersubsidi tersebut kabarnya sudah lama dilakukan. Sasaran jualannya ke pedagang eceran.
"BBM ini dijual ke pengecer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Kanit Tipidter Polres Luwu Timur, Ipda Mubin yang juga hadir pada konferensi pers itu memberikan keterangan lebih rinci.
Mubin bilang, terduga pelaku menjual BBM bersubsidi tersebut dengan harga Rp400 ribu setiap jerigen.
Selain itu diungkapkan Mubin, terduga pelaku juga mengaku telah bolak balik sebanyak lima kali ke Konawe Utara dan Morowali.
“Jadi BBM ini dibawa menggunakan mobil pikap. Ada tiga unit mobil pikap yang digunakan. Kendaraan ini kita amankan di Polsek Towuti sebagai barang bukti. Sementara barang bukti BBM dititip di SPBU yang ada di kecamatan Towuti,” kata Mubin.
Ditegaskan Mubin, pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat untuk menetapkan tersangka.
“Kita masih mau ambil keterangan ahli lalu gelar perkara,” tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Janda di Sulsel Tipu 15 Pelajar-Mahasiswa: Nyamar Jadi Anggota Polwan, Raup Untung Hingga Rp25 Juta
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024