CARITAU MAKASSAR - Polisi membubarkan paksa pendemo di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (2/11/2023) sore. 11 orang mahasiswa diamankan polisi.
Diketahui, aksi mahasiswa yang berlangsung sejak pukul 16.00 WITA itu mengakibatkan kemacetan panjang dari arah Jalan AP Pettarani-Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Baca Juga: Aksi di Depan Bawaslu, Puluhan Emak-Emak Bentangkan Spanduk MK Sumber Kecurangan
Diketahui, dalam aksi tersebut, mahasiswa tersebut membentangkan spanduk bertuliskan "Refleksi Hari Sumpah Pemuda, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia #Wujudkan Demokrasi Sejati".
Tak hanya itu, para mahasiswa tersebut juga membakar ban bekas di tengah jalan dan menghadang truk kontainer untuk melakukan orasi di atas truk tersebut.
Aksi yang berlangsung selama 30 menit itu membuat resah para pengguna jalan. Tak jarang pengguna jalan harus melewati jalan pintas.
Bahkan pengguna jalan yang kesal terus membunyikan klakson kendaraannya, agar mahasiswa tersebut menghentikan aksi demontrasi tersebut.
Akibatnya, polisi yang mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 16.30 WITA, tim Satuan Samapta Polrestabes Makassar bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar tiba di TKP dan langsung membubarkan paksa pendemo tersebut.
"Ini sudah lima hari setiap sore. Walaupun ada izinnya pemberitauan kepada kepolisian, tapi menutup jalan," ungkap Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto saat diwawancarai awak media di lokasi.
Aksi demonstrasi dengan menutup jalan tersebut membuat para pengguna jalan resah dan membuat kemacetan panjang.
"Seperti ini mobil yang bawa barang, kalau barangnua busuk siapa yang mau tanggungjawab. Kemudian pegawai-pegawai negeri yang mau pulang terhambat di sini (Jalan Sultan Alauddin). Kami dikomplain selama empat hari, jadi saya tertibkan, tidak ada lagi unjuk rasa di sini," jelasnya.
Saat ini, 11 mahasiswa tersebut kini diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Tolak Politik Dinasti, Massa Desak DPR Makzulkan Jokowi
Pasca Pemilu 2024, DKPP Kebanjiran Aduan dengan An...
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024
Airin Ikuti Penjaringan Bacagub Banten
PN Tangerang Diminta Segera Putus Perkara Sengketa...
Kemenparekraf: Masih Banyak yang Rancu Wisata Hala...