CARITAU JAKARTA - Mantan Menteri Perekonomian, Rizal Ramli ikut serta dalam aksi demonstrasi bersama ribuan buruh, mahasiswa, pelajar, nelayan, petani dan kaum miskin kota. Aksi massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) serta Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) digelar di Patung Kuda, Kamis (10/8/2023).
Adapun dalam aksinya, pria yang akrab disapa RR itu turut menyampaikan orasi politik, dan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut peraturan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 tentang Cipta Kerja dan juga Undang-Undang Kesehatan yang belum lama ini resmi disahkan.
Baca Juga: Polri Terjunkan 3.929 Personil untuk Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR RI
Dalam keteranganya, Rizal menyebut, kebijakan Presiden Jokowi menerbitkan Undang-Undang Omnibus law yang diklaim sebagai stategi untuk menarik investasi merupakan akal-akalan tidak logis yang dibangun oleh pemerintah.
Sebab, menurutnya, sejak diberlakukan Omnibus Law ,ekonomi Indonesia justru tidak beranjak naik melainkan hanya berada diposisi stagnan atau tetap.
Disisi lain, Rizal mengatakan, keputusan Presiden Jokowi menerbitkan aturan Omnibuslaw dan Undang-Undang Cipta Kerja hanya merupakan manifestasi dari kebijakan pemerintah untuk menyediakan fasilitas karpet merah kepada para pengusaha dan oligarki di Indonesia.
"Jadi alasan dibikinya Omnibus Law ini juga sangat mengada-ada, hanyalah fiktif dan cuma akal-akalan dari pemerintah karena tidak ada kegentingan ekonomi. Baru genting kalau rupiah anjlok, jadi ini alasan yang mengada-ada, fiktif dan membohongi rakyat indonesia," kata Rizal dalam orasi politiknya di Patung Kuda, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Selain itu, dirinya juga turut menyoroti alasan dari pemerintah yang mengklaim penerbitan aturan Omnibus Law merupakan penyederhanaan soal izin birokrasi. Adapun menurut RR, alasan untuk penyederhanaan izin birokrasi itu hanya sebuah narasi yang meninabobokan masyarakat.
"Hasilnya malah Undang-Undang itu terdiri dari 1000 halaman, dengan 500 halaman penjelasan. Secara logika, ini jelas akan semakin ribet dan membuka peluang sogok-menyogok," ujar dia.
Rizal menambahkan, aturan soal Omnibus Law dan Undang-Undang Cipta Kerja itu malah semakin memiskinkan buruh dan juga keluarganya lantaran tolak ukur kenaikan upah paska aturan tersebut disahkan hanya naik di bawah inflasi.
"Ini sama artinya pemerintah mengajak miskin rakyat secara berjamaah. Paska Omnibus Law dan Undang-Undang Cipta Kejar PHK semakin meningkat dan Outsourching semakin meluas. Jelas ini merupakan perbudakan modern," tandas RR. (GIB/DID)
Baca Juga: Desak Cabut Omnibus Law, Rizal Ramli Sebut Janji Jokowi Abal-Abal!
aksi buruh demontrasi rizal ramli uu omnibus law cipta kerja perbudakan modern
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...