CARITAU BANTAENG - Polisi membekuk pelaku pencurian 5 ekor ternak sapi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (2/10/2023) kemarin.
Pelaku diketahui bernama Saharuddin (21) seorang petani warga Desa Biangkeke, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
Baca Juga: SIG Tuntaskan Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya Bulu Sipong Sulawesi Selatan
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Pandu Harikusuma membenarkan ihwal penangkapan tersebut.
"Ksus tersebut terungkap berawal adanya laporan masyarakat yang kehilangan ternak sapi," katanya, Selasa (3/10/2023).
Di mana, kata dia, korban saat itu mengikat 5 ekor sapi miliknya di tengah sawah di yang berjarak 500 meter dari jalan raya pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 17.30 WITA,
"Keesokan harinya, korban kembali untuk mengecek sapinya, akan tetapi sapi tersebut sudah tidak ada sehingga pelapor mengalami kerugian materil berkisar Rp40.000.000," ucapnya.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian 5 ekor ternak sapi milik korban yang bernama Arifin.
"Adapun barang bukti yang diamankan 1 mobil pick up merek futura warna hitam dengan nopol DD 8253 SH yang dipakai untuk mengangkut ternak sapi," jelasnya.
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Demi Main Judi, Pria di Makassar Nekat Bobol Rumah
pencurian Pencuri Ternak Sapi polres bantaeng sulawesi selatan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...