CARITAU JAKARTA – Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengantongi sejumlah nama yang jadi tersangka pelaku penganiaya hingga tewas penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin.
"Kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan. Selain itu Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga: Mantan Bupati Bener Meriah Ditahan Dalam Kasus Perdagangan Kulit Harimau dan Satwa Dilindungi
Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan menempatkan rumah aman (safe house) bagi para saksi untuk memudahkan penyelidikan.
Selain itu Hadi mengungkapkan, penyidik juga telah melakukan ekshumasi makam atau pembongkaran makam korban, berinisial ASI dan SG, yang diduga tewas akibat penyiksaan.
Berdasarkan hasil pembongkaran makam para korban, polisi menemukan ada kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan hasil otopsi jenazah korban.
"Kalau ekshumasi ditemukan ada kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil otopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban mendapatkan tindakan kekerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yaitu ASI dan SG," tambahnya.
Jilat Kemaluan Anjing
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap temuan baru terkait fakta kekerasan tidak manusiawi yang dialami sejumlah tahanan yang sempat menjadi penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Terbit Rencana Perangin-angin.
Sejumlah orang yang pernah menjadi tahanan kerangkeng mengungkapkan kepada LPSK bahwa mereka tidak hanya disiksa, namun juga diperlakukan secara tidak manusiawi.
Berdasarkan data yang diperoleh LPSK, para tahanan bersaksi mengaku pernah dipaksa menjilat kemaluan anjing.
Tak hanya itu, bahkan ada juga tahanan yang mengaku dipaksa melakukan hubungan intim sesama jenis (sodomi) dengan tahanan lain. Adegan hubungan sesama jenis direkam oleh para penjaga kerangkeng yang diduga untuk dijadikan bahan hiburan.
"Tahanan inisial KEO dan KRM ditelanjangi, diludahi mulutnya. Kemudian mereka mengaku dipaksa minum air kencing sendiri. Penghuni lain dipaksa menjilat sayuran di lantai," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Kamis (10/3/2022).
Edwin mengungkapkan, kekejian tidak berhenti sampai di situ. Para tahanan juga dirampas kemerdekaannya oleh pasukan Terbit Rencana Peranginangin yang berasal dari salah satu ormas besar di wilayah Langkat.
"Semuanya sadis. Sepanjang saya melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin.
Lebih dalam Edwin menjelaskan, LPSK menemukan fakta, bahwa calon tahanan yang akan mendekam di kerangkeng manusia harus lebih dahulu digunduli.
Edwin menambahkan, bila melakukan kesalahan sekecil apapun, pasti akan disiksa sedemikian rupa oleh anak buah Terbit Rencana Peranginangin, termasuk diduga oleh anak Terbit bernama Dewa Peranginangin.
"Jadi ada yang disuruh telanjang. Kemudian dipaksa sodomi dan direkam, Ada juga yang dipaksa mengunyah cabai setengah kilogram. Kemudian, cabai itu dilumuri di wajah para tahanan. Saya bacanya aja gak tega" kata Edwin.
LPSK juga melaporkan temuannya terkait dugaan keterlibatan sejumlah aparat dalam kasus kerangkeng manusia.
"Ada tahanan yang pernah ditetesi plastik yang dibakar.Bahkan, ada tahanan yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu.Selanjutnya, ada tahanan yang kelaminnya disundut menggunakan api rokok,"pungkasnya.(GIBS)
Baca Juga: Komisi A Tolak Wacana Penghapusan Wali Kota dan Bupati di Jakarta
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024