CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyoroti video Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang berisi narasi soal ajakan kepada masyarakat untuk memilih sosok Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.
Adapun kedua nama itu merupakan sosok yang sangat dekat dengan Presiden Jokowi. Diketahui Gibran merupakan putra sulung Jokowi. Sementara Bobby adalah menantu.
Baca Juga: PKS Berharap Diajak Prabowo Gabung Koalisi
Anggota Bawaslu RI, Puadi mengaku, pihaknya sejauh ini masih menunggu laporan resmi yang dilayangkan masyarakat soal video yang diduga berisi ajakan memilih Ganjar di kontestasi Pilpres 2024.
Menurut Puadi, hal itu harus dilakukan lantaran dalam menjalankan tugasnya mendalami dugaan pelanggaran, terdapat dua mekanisme yang harus dijalani, yakni mengenai temuan dan laporan dari publik ataupun masyarakat.
"Yang jelas, pintu masuk penanganan terkait pelanggaran di Bawaslu itu ada 2, temuan dan laporan. Kita tunggu informasi awal," kata Puadi usai menghadiri kegiatan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).
Kendati demikian, Kordinator Divisi Penganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI itu mengungkapkann, akan terus konsisten dan tak pandang bulu dalam menindak laporan yang disampaika masyarakat soal adanya dugaan pelanggaran.
Dalam hal ini, Puadi menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan atas temuan yang telah disampaikan oleh masyarakat perihal video dari Gibran dan Bobby terkait ajakan memilih Ganjar di Pilpres 2024.
"Ya kita akan lihat dulu. Kita tetap konsisten melakukan pengawasan. Kita bisa lihat, ada enggak potensi-potensi pelanggaran administrasi, etik, pelanggaran terhadap UU lainnya," kata Puadi.
"Kalau itu bukan ranah Bawaslu, bisa kita rekomendasikan. Ada satu kewenangan yang bukan merupakan kewenangan Bawaslu," lanjut Puadi.
Selain itu, Puadi menambahkan, saat ini pihaknya akan terus komitmen melakukan kegiatan pengawasan terkait seluruh tahapan dan juga sosialisasi partai politik peserta pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Pasca penetapan Parpol peserta pemilu, kita konsisten hanya mengawasi sosialisasi partai politik," tandas Puadi. (GIB/DID)
Baca Juga: Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu Termasuk Dugaan Pelanggaran TSM
bawaslu video viral gibran rakabuming raka ajak pilih ganjar pranowo pemilu 2024
Koper Jemaah Calon Haji di Asrama Haji Donohudan
Kepadatan Jalur Wisata Puncak Bogor
Peningkatan Pengamanan di Pelabuhan Ketapang Jelan...
Prihatin Pungli, Legislator Golkar Dukung Penertib...
Rombongan PAN Temui Jokowi, Zulhas Bantah Bahas Ka...