CARITAU JAKARTA - Bareskrim Polri menolak laporan dari relawan Jokowi terkait dugaan penghinaan Presiden yang dilakukan Rocky Gerung. Pada Senin (31/7/2023), Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi di antaranya, Barikade 98 hingga Bara JP usai diduga menyebut Presiden Jokowi sebagai 'bajingan tolol'.
"Kita telah selesai dari SPKT, dan alhamdulillah laporan polisi kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik, ya," kata Sekjen Bara JP Relly Reagen di kepada media, Senin (31/7/2023) malam.
Dalam kesempatan tersebut, penasihat hukum kelompok relawan Jokowi, Ferry Manulang, menjelaskan kenapa pihak kepolisian menolak laporan itu dari relawan tersebut.
Ia menjelaskan, laporan kasus dugaan penghinaan perlu adanya klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang diduga dihina.
Baca Juga: Polri Benarkan Pelaporan Connie Bakrie oleh TKN Prabowo-Gibran
"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak Presiden selaku orang yang merasa dirugikan. Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," tutur Ferry.
"Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan, dumas [pengaduan masyarakat], tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video yang berisi Rocky Gerung tengah mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Rocky yang kontra dengan kebijakan IKN, kemudian menyebut Presiden Jokowi dengan 'bajingan tolol'.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke China, nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya," ujar Rocky dalam video.
"Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut," ucap Rocky dalam video tersebut.
Selain dugaan penghinaan presiden, relawan Jokowi juga melaporkan Rocky Gerung soal dugaan provokasi. Rocky dituduh telah mengajak masyarakat untuk menggelar aksi layaknya 1998.
"Kita harus lantangkan ini, saya percaya 10 Agustus akan ada kemacetan di jalan tol (demo). Bukan percaya, saya ingin. Lebih baik macet di tol daripada di jalan pikiran. Sejarah menunggu kita, siapa yang dipanggil sejarah untuk mewakafkan waktunya. Tidak ada perubahan tanpa gerakan," tambahnya.
Adapun sejumlah organisasi relawan Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung adalah Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP. (IRN)
Baca Juga: Peringati Hakordia 2023, KPK Siapkan 3.000 Penyuluh Antikorupsi
bareskrim polri presiden joko widodo relawan jokowi laporan polisi penghinaan presiden rocky gerung provokasi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...