CARITAU BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengamankan empat orang yang diduga pelaku pencurian laptop di Rest Area 147 A Padaleunyi, Jumat (28/4/2023).
Empat pelaku tersebut berinisial MEM, warga Kota Tangerang, AR warga Kota Padang Sidempuan, JH dan YH, warga Kabupaten Tanggerang.
Baca Juga: Jajaran Polres Ciamis Patroli ke Pasar Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Selaku Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut bahwa aksi tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, di mana pihak kepolisian menerima laporan adanya pengguna jalan yang kehilangan laptop di Rest Area Km 57.
"Pelaku mulai terkuak setelah adanya laporan dari Kanit 1 PJR yang curiga akan gelagat pelaku yang singgah di Rest Area 147.
"Kemudian, Kanit PJR memerintahkan Panit untuk melakukan pemantauan di sana, serta melakukan penggeledahan terhadap pelaku tersebut. Singkat cerita, ditemukan barang-barang milik korban berupa dua unit Laptop," kata Ibrahim dalam keterangan tertulis.
Saat ini, lanjut dia, para para pelaku diamankan di mako PJR Tol Padaleunyi beserta barang bukti. Pengamanan dibantu Patroli Jasamarga beserta dua orang personil anggota Brimob BKO Pospam. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di akukan penyidikan oleh Ditreskrimum Polda jabar.
Sementara itu, seorang korban yang tidak ingin disebutnya namanya itu mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Pasalnya, laptop tersebut merupakan barang yang sangat berguna dan di dalamnya menyimpan berkas-berkas penting.
"Hatur nuhun Bapak Polisi, kini saya dapat mempergunakan laptop kembali," tutur dia. (RMA/IWB)
Baca Juga: Kapolres Sukabumi Pimpin Tim Gabungan Tutup Ratusan Lubang Tambang Emas Ilegal
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024