CARITAU BANDUNG – Polda Jabar menerapkan pengendara motor gede (moge) yang menabrak santri di Ciamis, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka, Senin (29/5/2023).
Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menjelaskan kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu (27/5/2023) pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Ciamis-Cihaurbeuti antara dua kendaraan bermotor roda dua yaitu motor Yamaha Aerox dengan nopol D 5101 ZDN dengan moge jenis Piaggio Motgosikal (Guzzi) 1400 CC dengan nopol B 4363 SJI.
Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Ragam Kejahatan Selama Operasi Libas Lodaya, Ratusan Kendaraan Curian Diamankan
"Salah satu kendaraan terlibat kategori motor gede atau biasa karena memiliki 1400 CC. Dilihat besaran CC mesinnya, sudah masuk dalam kategori moge," ujar Wibowo.
Kronologisnya, pengendara motor moge Guzzi berinisial T berangkat dari Jakarta dengan rekannya secara rombongan untuk menghadiri kegiatan Wingday di Pangandaran. Mereka datang sebagai simpatisan tanpa undangan hanya untuk meramaikan kegiatan tersebut.
"Pada hari Sabtu saat rombongan balik, tiba di TKP kendaraan bersangkutan ini mencoba mendahului Aerox yang ada di depannya dari sebelah kanan kemudian menyenggol sehingga terjatuh," ungkapnya.
Kemudian pengemudi moge tersebut tidak menyadari telah menjatuhkan pengendara Aerox setelah bersenggolan. Sehingga kemudian ia tetap melanjutkan perjalanan.
"Setelah kasus ini viral, kemudian yang bersangkutan menyerahkan diri datang ke Polres Ciamis pada Minggu (28/5/2023) pukul 05.00 WIB setelah salat subuh," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyatakan bahwa pemoge tersebut tidak masuk dalam komunitas mana pun, namun hanya menyalurkan hobi saja. Tersangka datang ke Pangandaran untuk meramaikan acara atau sebagai simpatisan, tanpa undangan.
"Pemoge tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat Pasal 310 dengan 312 Undang-undang lalu lintas angkutan jalan (UU nomor 22 tahun 2009). Dengan ancaman pidana 3 tahun penjara," tutup Ibrahim Tompo. (FAR/IWN)
Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Polda Jabar Kembali Terapkan Tilang Manual
moge tabrak pemotor di ciamis pengendara moge tersangka polda jabar motor gede moge tabrak orang hingga tewas
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024