CARITAU BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City, pada Kamis (14/3/2024).
Terkait dengan hal itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung, pada Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: KPK Sebut SYL yang Perintahkan Kasdi dan Hatta untuk Tarik 'Setoran' dari ASN Kementan
Bambang mengatakan, penunjukan Plh Sekda ini untuk menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik.
"Beliau merupakan ASN senior di Pemerintah Kota Bandung. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2024).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa menerangkan, proses pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung telah diproses.
"Pj Wali Kota telah memerintahkan kepada kami untuk memproses permintaan pengunduran diri ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," kata Adi di Balai Kota Bandung, Jumat 15 Maret 2024.
Ia menyebut, sesuai aturan, proses pengunduran diri tersebut hanya menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Karena posisi beliau (Bambang Tirtoyuliono) sebagai Penjabat Wali Kota, maka kita harus bersurat ke BKN untuk memperoleh Pertek," ujarnya.
Menurut Adi, setelah Pertek BKN keluar maka BKPSDM akan segera mengeluarkan surat pemberhentian Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah.
"Kalau Pertek ini sudah keluar maka nanti BKPSDM memproses. Bahwa per tanggal sekian diberhentikan sebagai Sekda dan masuk jabatan lainnya sesuai peta jabatan," ungkapnya.
Sebagai catatan, sebelum ditunjuk menjadi Plh Sekda Kota Bandung, Hikmat Ginanjar saat ini adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung sejak 2019 sampai sekarang. Hikmat juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung Periode 2023-2027.
Sebelumnya Hikmat juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selain itu, Hikmat juga pernah menjabat sebagai Camat Sumur Bandung dan Astanaanyar. (IRN)
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Suap Bandung Smart City, Ema Sumarna Sebut Uang yang Disita KPK Milik Pribadi
sekda kota bandung korupsi cctv bandung smart city ema sumarna kpk
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...