CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya telah mengirimkan tim ke Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara untuk memeriksa keabsahan dan kebenaran perusahaan yang disinyalir dimiliki oleh eks Dirjen Pajak (DJP) Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan tim untuk mengecek enam perusahaan milik Rafael di mana satu di antara perusahaan tersebut bergerak di bidang properti yaitu berupa perumahan yang memiliki luas area 65 ribu meter atau 6 setengah hektare.
Baca Juga: Hadir Debat di KPK, Prabowo - Gibran Kompak Kenakan Kemeja Biru Muda
Pahala mengungkapkan, bahwa perusahaan properti tersebut dimiliki dua perusahaan Rafael yang tertulis atas nama istri dari mantan Dirjen Pajak tersebut. Selain itu, dua perusahaan tersebut juga sudah tercatat dalam LHKPN.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara. Melihat perumahannya ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare, dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan. Itu sudah ada di LHKPN," kata Pahala dalam konferensi pers yang digelar di gedung Merah Putih, Rabu (1/3/2023).
"Jadi YBS ini melaporkan di LHKPN nya punya saham di enam perusahaan. Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja dan dua dari itu punya di Minahasa Utara," sambung Pahala.
Dirinya menuturkan, selain telah mengirim tim ke Minahasa Utara, KPK juga turut memeriksa perusahaan lain milik Rafael yang berdomisili di Yogyakarta. Namun, dalam keteranganya, Pahala tidak menyebutkan lebih spesifik terkait nama-nama dari 6 perusahaan yang dimiliki Rafael tersebut.
"Tim juga sudah ke Yogya kemarin sudah melihat juga yang temen-temen ributin termasuk perumahannya tapi itu masih jalan tim nya. Yang Yogya lebih rumit sedikit daripada Minahasa Utara," jelas Pahala.
Ia melanjutkan bahwa dikirimnya tim KPK guna memeriksa apakah perusahaan milik Rafael benar ada atau tidak. Rafael sendiri dipanggil KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya yang dianggap tidak sesuai dengan profilenya.
Pahala menambahkan, bahwa saat ini KPK juga turut mendalami LHKPN dari perusahaan Rafael yang berada di Yogya lantaran memiliki pola yang berbeda dan menyulitkan jika dibandingkan oleh perusahaan yang berada di Minahasa Utara. Atas dasar itu, dirinya memastika bahwa dalam waktu dua hari kedepan pihaknya akan segera mengeluarkan surat pemeriksaan.
"Yang di Yogya sedang kita dalami LHKPN nya dengan pola yang lain lagi. Jumlahnya gak istimewa tapi hutangnya yang istimewa. Jadi kita lagi dalami lagi. Saya yakin dalam 1-2 hari ini kita akan keluarkan surat tugas pemeriksaan," tandas Pahala.
Diketahui Rafael telah menjalani pemeriksaan di KPK mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.30 WIB, atau sekitar kurang lebih 10 jam pemeriksaan. Agenda pemeriksaan itu disinyalir merupakan bentuk tanggung jawab Rafael atas temuan soal harga kekayaanya di LHKPN.
Dalam hal ini, KPK juga turut berkolaborasi dan menggandeng Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memperjelas asal-usul harta milik Rafael.
Sebagai informasi mencuatnya kasus harta tidak wajar milkk Rafael tersebut buntut ulah anaknya yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang remaja anak dari petinggi organisasi GP Ansor yang memiliki David Ozora. Atas peristiwa tersebut, publik turut menyoroti harta kekayaan yang dimiliki Rafael dengan nilai sebesar Rp56 miliar rupiah. (GIB/DID)
Baca Juga: KPK Gagas Forum Khusus untuk Capres 2024, Begini Respon Ganjar
kpk kirim tim minahasa yogyakarta rafael alun trisambodo lhkpn aliran dana harta kekayaan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...