CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil temuan dari penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain menemukan sejumlah uang, KPK juga menemukan senjata api (senpi). Saat ini, kata dia, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas Syahrul Limpo.
Baca Juga: KPK Periksa Adik Ipar Jokowi di Kasus Suap DJKA Kemenhub
Menurutnya, asal-usul kepemilikan senpi tersebut saat ini akan didalami.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).
Sementara sejumlah uang juga ditemukan penyidik dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL. Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.
"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," terang Ali.
"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," imbuhnya.
Penggeledahan di rumah dinas SYL terjadi pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Penggeledahan dilakukan hingga siang hari ini. Total 20 jam rumah dinas SYL digeledah tim penyidik KPK.
Setelah menggeledah di rumah dinas SYL, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Kementan hari ini. Penggeledahan dilakukan di ruang dinas Mentan dan Sekjen Kementan.
"Terkait geledah di Kementerian Pertanian, sampai siang ini masih berlangsung di ruang Menteri dan Sekjen Kementerian Pertanian," ujar Ali.
Kasus korupsi di Kementan saat ini juga telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. KPK belum mengumumkan secara resmi sosok tersangka dari kasus tersebut. (DID)
Baca Juga: Menterinya Dikabarkan Bakal Ditetapkan Tersangka, Ini Kata NasDem
kpk geledah rumah syahrul yasin limpo dugaan korupsi kementan
Prihatin Pungli, Legislator Golkar Dukung Penertib...
Rombongan PAN Temui Jokowi, Zulhas Bantah Bahas Ka...
Menyeberangi Jembatan Rusak di Pesisir Selatan
Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masu...
KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Iku...