CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan Partai Adil dan Makmur (Prima) telah lolos dalam verifikasi administrasi sebagai syarat pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Keputusan lolosnya Partai Prima tersebut telah tertuang didalam surat keputusan KPU RI yang teregister dengan nomor Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga: Hari Terakhir Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
"KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima dengan hasil sebagai berikut Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima, status memenuhi syarat," ujar Hasyim dalam surat keputusan KPU RI, yang diterima caritau.com, Sabtu (01/04/2023).
Dengan dinyatakan telah memenuhi syarat (TMS) pada proses verifikasi administrasi, selanjutnya Partai Prima akan menjalankan kegiatan proses tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual mulai tingkat Kota, Provinsi hingga tingkat Pusat mulai 1 hingga 4 April 2024.
Sebagai informasi tambahan, Partai Prima pada hari ini diketahui telah usai menjalani kegiatan proses Verifikasi Faktual (Verfak) keanggotaan yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di tingkat pengurus pusat DPP Partai Prima.
Adapun proses verifikasi faktual tersebut telah dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Teknis, KPU RI, Idham Holik di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Prima yang berlokasi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya, Ketua Umum Partai Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono setelah usai jalani kegiatan verifikasi faktual di tingkat pusat pihaknya berharap kegiatan itu di tingkat daerah dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kemungkinan masalah.
Pria yang akrab disapa Jabo itu berharap dalam kegiatan rangkaian proses verifikasi faktual yang lain di tingkat Kota ataupun Provinsi Partai Prima dapat dinyatakan Telah Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
"Kita berharap semuanya berjalan dengan lancar proses verifikasi faktual ini, selesai di tahap pertama, enggak perlu perbaikan ya, harapan kita begitu," katanya di DPP Partai PRIMA, Jakarta, Sabtu (01/04/2023).
Selain berharap lolos, Jabo juga turut berharap, partai yang telah dikomandokannya tersebut dalam waktu dekat segera mendapatkan nomor urut resmi yang dikeluarkan oleh KPU RI sebagai tanda bahwa Partai Prima lolos menjadi partai politik peserta pemilu 2024.
"Dan mudah-mudahan di pertengahan bulan April ini, PRIMA sudah mendapatkan nomor urut ya sebagai peserta Pemilu 2024, nomor 25," tutur Jabo.
Kendati demikian, Jabo mengaku bahwa Partai Prima sebelumnya sudah bekerja ekstra dalam mempersiapkan seluruh syarat-syarat yang telah ditentukan KPU RI mengenai pendaftaran sebagai partai politik peserta pemilu 2024.
Jabo menambahkan, persiapan tersebut telah dilakukan sejak lama yakni menginventarisasi seluruh data keanggotaan Partai yang dilakukan mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan juga tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Iya kita kan sudah mempersiapkan diri lama. Siap menghadapi verifikasi faktual," tandas Jabo. (GIB/IRN)
Baca Juga: Dorong Hak Angket, Refly Harun Desak DPR Gunakan Otot Lawan Politik Dinasti Jokowi
partai prima pemilu 2024 peserta pemilu parati politik verifikasi ulang bawaslu kpu ri cari presiden
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...