CARITAU JAKARTA - Momentum tahun baru 2023 sudah di depan mata. Jakarta tengah bersiap, karena masyarakat menganggap Pemerintah Pusat sendiri sudah tak lagi menerapkan PPKM seketat dulu.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS M. Taufik Zoelkifli, meminta agar segenap jajaran pemerintahan, terutama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif lebih waspada pada peredaran miras dan tergelarnya pesta asusila.
Baca Juga: Pengamat Sebut Jakarta Internasional Stadium Harus Dikelola Persija
Politisi yang akrab disapa MTZ ini menekankan, agar kita belajar dari kasus Holywings beberapa waktu lalu. "Saya yakin Holywings adalah fenomena gunung es. Modusnya, dia hanya urus izin restoran tapi ternyata tidak urus izin penjualan miras," katanya, Rabu (28/12/2022).
"Di kafe-kafe lain yang sejenis dengan itu, banyak dijumpai peredaran minuman keras. New year party jangan sampai berubah jadi ajang maksiat. Apalagi, minum minuman keras biasanya menyebabkan orang mudah berbuat jahat," sambung pria yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini.
Selain itu, MTZ juga menegaskan bahwa Pemprov DKI harus waspada pada penyebaran dan penampilan dari simbol-simbol, atau bahkan kegiatan LGBT.
"Sekali lagi, ini bukan masalah semata-mata orientasi. Akan tetapi, perbuatan asusila, Jangan sampai malam tahun baru di Jakarta malah berubah jadi malam asusila," tegasnya.
Berkaca dari berbagai penggerebekan pesta nude party atau gay party di beberapa tempat, MTZ berharap agar Dinas Parekraf lebih hati-hati dalam memberikan izin atau meninjau beberapa lokasi yang rawan.
"Selain masalah asusila dan izin tadi, nyata-nyata LGBT juga merusak pelaksanaan Pancasila di negeri kita," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Dinilai Adil, Warga Apresiasi Langkah Pj Heru Perluas Cakupan Penerima Manfaat KLJ
pks momentum tahun baru perayaan tahun baru lgbt miras pemprov dki
Persiapan Asrama Haji Indramayu
Pameran Seni Lukis Bandung Painting Today
Pentas 24 Jam Menari di Solo
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Dua Anggotanya d...
Ritual Witan Sulaeman Sebelum Berlaga: Telepon Ora...