CARITAU JAKARTA - Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy, menilai, belum semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta paham akan tugas dan fungsinya.
Baca Juga: Pemeriksaan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hal ini disampaikannya dalam diskusi 'Implementasi Pengawasan Layanan Publik di DKI Jakarta'. Sulhy melihat adanya ketimpangan pelayanan publik kepada orang tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berbeda.
"Kalau kita amati, tidak semua SKPD di Pemprov DKI Jakarta seperti sadar akan kewajibannya memberikan pelayanan publik. Terjadi ketimpangan antara SKPD satu dengan SKPD lainnya," kata Sulhy dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Misalnya, masih ada masyarakat kesulitan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Jakarta, di mana masyarakat baru tahu informasi dengan mendatangani kantor pemerintahan.
"Seharusnya prosedur dasar ini bisa dengan mudah kita dapatkan sehingga proses pengurusan sejak pendaftaran hingga penerbitannya bisa lebih cepat jika Dinas Perumahan masif menyosialisasikan berbagai aturan," ujarnya.
Kemudian, di Dinas Pertamanan dan Hutan, di mana warga yang mengalami musibah meninggal dunia, tak jarang harus mengurus berbagai dokumen, dan yang tak mudah.
"Padahal, mereka sedang dalam suasana berduka, tetapi masih disibukkan dengan birokrasi yang jelimet," ungkap Sulhy.
SKPD Harus Paham Fungsinya
Sulhy mengingatkan, setiap SKPD dibentuk untuk memudahkan masyarakat dan efektivitas pemerintahan.
"Jadi, semua harus paham betul akan tugas dan fungsinya masing-masing. Semua punya kedudukan setara, hanya bidangnya saja berbeda. Jadi, jangan merasa ada yang paling elite," kata dia.
Dirinya pun mengajak masyarakat agar sadar akan hak-haknya sehingga tidak ada malaadministrasi dalam pelayanan publik. "Kalau mereka sewenang-wenang, silakan lapor kepada Ombudsman," sarannya. (DID)
Baca Juga: Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa
GRIB JAYA Jakarta Hadir untuk Memberi Manfaat bagi...
SGY Sebut Langkah Alvin Lim dalam Kasus Donasi Agu...
Pemprov DKI Fasilitasi Warga Kolong Tol dan Kolong...
Demonstrasi PW GPII Desak Penyelidikan Tuntas Kasu...
KJP Plus dan KJMU Tahap II Segera Cair, Disdik DKI...