CARITAU CIREBON - Petugas KPU Kota Cirebon melakukan penghitungan suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Legislatif DPRD Kota 2024 di TPS 62 Pegambiran, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2024). KPU Kota Cirebon menggelar PSU di TPS tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 249 pemilih. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Baca Juga: Terduga Pelaku Ancaman Penembakan Anies di Kalimantan Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Baca Juga: Berharap Gugatan Batas Usia Wapres Ditolak, DEEP Indonesia Yakin MK Bukan 'Mahkamah Keluarga
Program Rehabilitasi Warga Binaan Lapas Padang
Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Bali
Panen Kopi Arabika Sindoro
Gelontor Rp1 Miliar, H Isam Owner Jhonlin Group Ba...
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan