CARITAU TEGAL - Petugas menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 di jalan utama Tegal - Purwokerto, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (18/11/2023). Penertiban APS yang dilakukan Bawaslu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan tersebut guna menertibkan APK yang melanggar aturan Pemilu 2024, diantaranya ajakan mencoblos dan gambar paku di baliho. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...