CARITAU TEGAL - Petugas menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 di jalan utama Tegal - Purwokerto, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (18/11/2023). Penertiban APS yang dilakukan Bawaslu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan tersebut guna menertibkan APK yang melanggar aturan Pemilu 2024, diantaranya ajakan mencoblos dan gambar paku di baliho. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Polisi Tersabet Sajam Saat Bubarkan Tawuran di Kal...
Penambahan Jadwal Kereta Cepat Whoosh
Terjadi Kontak Tembak dengan KKB di Homeyo Intan J...
Melihat Kampung Bulak di Depok 7 Bulan Terendam Ba...
Gunung Slamet Alami Peningkatan Aktivitas Gempa