Penandatanganan Kerjasama Bawaslu RI dengan KPU Timor Leste
Rabu, 18 Sep 2024 17.01 WIB
Rabu, 18 Sep 2024 17.01 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) Bersama Presiden Komisi Nasional Pemilihan Umum Republik Demokratik Timor-Leste Jose Agostinho da Costa Belo (kanan) berjabat tangan usai menandatangani kerja sama Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Bawaslu berkolaborasi dengan Komisi Nasional Pemilihan Umum Republik Demokratik Timor-Leste melakukan Penetapan Prosedur Standar Pelaksanaan Kerja Sama dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Komisi Nasional Pemilihan Umum Republik Demokratik Timor-Leste.
Bawaslu berkolaborasi dengan Komisi Nasional Pemilihan Umum Republik Demokratik Timor-Leste melakukan Penetapan Prosedur Standar Pelaksanaan Kerja Sama dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Komisi Nasional Pemilihan Umum Republik Demokratik Timor-Leste.
Bawaslu berkolaborasi dengan Komisi Nasional Pemilihan Umum Republik Demokratik Timor-Leste melakukan Penetapan Prosedur Standar Pelaksanaan Kerja Sama dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Komisi Nasional Pemilihan Umum Republik Demokratik Timor-Leste.
Bawaslu berkolaborasi dengan Komisi Nasional Pemilihan Umum Republik Demokratik Timor-Leste melakukan Penetapan Prosedur Standar Pelaksanaan Kerja Sama dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Komisi Nasional Pemilihan Umum Republik Demokratik Timor-Leste.
CARITAU JAKARTA - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) Bersama Presiden Komisi Nasional Pemilihan Umum Republik Demokratik Timor-Leste Jose Agostinho da Costa Belo (kanan) berjabat tangan usai menandatangani kerja sama Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, Rabu (18/9/2024). Bawaslu berkolaborasi dengan Komisi Nasional Pemilihan Umum Republik Demokratik Timor-Leste melakukan Penetapan Prosedur Standar Pelaksanaan Kerja Sama dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Komisi Nasional Pemilihan Umum Republik Demokratik Timor-Leste.(CARITAU-MUNZIR)
bawaslu
dki jakarta
kpu timor leste