CARITAU JAKARTA - Tersangka Sekretaris MA (Mahkamah Agung) Hasbi Hasan (tengah) memakai rompi tahanan KPK saat akan mengikuti konferensi KPK di Jakarta, Rabu (12/7/2023). KPK menahan Hasbi Hasan diduga menerima uang Rp 3 Miliar dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inti Dana (ID) untuk membantu penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah menjerat dua Hakim Agung non aktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.(CARITAU - MUNZIR)
Megawati ziarah di Kompleks Imam Al Bukhari
Peluncuran Bus Rapid Transit di Kota Palu
Progres Pembangunan Terowongan di Samarinda
Progres Pembangunan Underpass Stasiun Batutulis Bo...
Hari Kelima Kebakaran TPSA Bagendung