CARITAU JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat beragendakan pembahasan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keterangan Mahfud dalam rapat juga sebagai Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CARITAU - MUNZIR)
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...