CARITAU JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat beragendakan pembahasan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keterangan Mahfud dalam rapat juga sebagai Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CARITAU - MUNZIR)
Bencana Tanah Longsor di Toraja utara
Pelatih Uzbekistan Tak Gentar Bertarung di 'Kandan...
Pertamina Lubricants: Podium Perdana di MotoGP Spa...
Manchester City Tetap Kandidat Utama Juara, Tekuk...
Presiden Terpilih Prabowo: Kami Membutuhkan NU