CARITAU JAKARTA - Dewan Keamanan PBB kembali menunda pemungutan suara mengenai resolusi yang menyerukan penghentian permusuhan di Gaza demi penyaluran bantuan. Penundaan pada Rabu (20/12/2023) adalah yang ketiga kalinya secara berturut-turut.
Namun pada Kamis (21/12/2023) waktu setempat, anggota Dewan Keamanan diperkirakan akan melakukan pemungutan suara mengenai resolusi tersebut --yang pertama kali ditunda pada Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Presiden AS Sebut Tragedi Gaza Bukan Genosida
Rancangan tersebut, yang dibuat oleh Uni Emirat Arab (UAE), menyerukan penghentian permusuhan segera diwujudkan untuk memungkinkan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan, serta diupayakan berlaku secara berkelanjutan.
Rancangan resolusi tersebut juga menegaskan kembali bahwa semua pihak yang berkonflik harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional. Ranres juga berisi permintaan meminta agar mekanisme pemantauan PBB segera diterapkan.
Serangan Israel di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 20.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai 52.586 lainnya, menurut otoritas kesehatan di wilayah kantong tersebut.
Serangan Israel juga menghancurkan Gaza hingga setengah dari ketersediaan perumahan di wilayah pesisir itu rusak atau hancur, serta memaksa hampir dua juta orang mengungsi di tengah kekurangan makanan dan air bersih.
Hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas, sementara lebih dari 130 warga Israel masih disandera. (IRN)
Baca Juga: AS Desak Penyelidikan Atas Serangan Israel ke Warga Gaza yang Sedang Menunggu Bantuan
dewan keamanan pbb resolusi pbb israel jalur gaza tempat pemungutan suara Voting DK PBB Gencatan Senjata Penuh
Dua Paslon Kompak Dampingi Cabup Sulsel 02 Andi Su...
Makan Siang Gratis, Digaungkan Prabowo Ditunaikan...
MRP Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP
Ribuan Warga Rantepao Toraja Utara Ikuti Anti Mage...
Diduga Langgar Etik, MRP Papua Barat Daya Adukan K...