CARITAU JAKARTA - Dewan Keamanan PBB kembali menunda pemungutan suara mengenai resolusi yang menyerukan penghentian permusuhan di Gaza demi penyaluran bantuan. Penundaan pada Rabu (20/12/2023) adalah yang ketiga kalinya secara berturut-turut.
Namun pada Kamis (21/12/2023) waktu setempat, anggota Dewan Keamanan diperkirakan akan melakukan pemungutan suara mengenai resolusi tersebut --yang pertama kali ditunda pada Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Mantan Ketua DPR AS: Pidato Netanyahu Presentasi Terburuk Pejabat Asing di Kongres AS
Rancangan tersebut, yang dibuat oleh Uni Emirat Arab (UAE), menyerukan penghentian permusuhan segera diwujudkan untuk memungkinkan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan, serta diupayakan berlaku secara berkelanjutan.
Rancangan resolusi tersebut juga menegaskan kembali bahwa semua pihak yang berkonflik harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional. Ranres juga berisi permintaan meminta agar mekanisme pemantauan PBB segera diterapkan.
Serangan Israel di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 20.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai 52.586 lainnya, menurut otoritas kesehatan di wilayah kantong tersebut.
Serangan Israel juga menghancurkan Gaza hingga setengah dari ketersediaan perumahan di wilayah pesisir itu rusak atau hancur, serta memaksa hampir dua juta orang mengungsi di tengah kekurangan makanan dan air bersih.
Hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas, sementara lebih dari 130 warga Israel masih disandera. (IRN)
Baca Juga: Norwegia dan Irlandia Akui Negara Palestina, Israel Tarik Dubesnya
dewan keamanan pbb resolusi pbb israel jalur gaza tempat pemungutan suara Voting DK PBB Gencatan Senjata Penuh
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...