CARITAU TEL AVIV - Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz memerintahkan penarikan segera duta besarnya dari Irlandia dan Norwegia, setelah keduanya mengakui Palestina sebagai negara.
Pemerintah Norwegia pada Rabu (22/5/2024) mengumumkan pengakuan resmi negara Palestina.
Surat kabar harian Irish Independent juga mengabarkan bahwa Irlandia diperkirakan akan mengakui negara Palestina secara resmi.
“Saya telah menginstruksikan penarikan segera duta besar Israel di Irlandia dan Norwegia untuk berkonsultasi, sehubungan dengan keputusan negara-negara itu mengakui negara Palestina," kata Katz.
Menlu Katz seperti dirilis Antara mengirimkan pesan tegas kepada Irlandia dan Norwegia.
“Israel tidak akan tinggal diam menghadapi pihak-pihak yang merusak kedaulatan dan mengancam keamanan mereka," tulis Katz di medsos X. (BON)
Pelatihan Pewarnaan Ecoprint
Jembatan Ambrol di Langkat
Daftar Ulang Peserta Didik Baru di Jawa Barat
Pelatihan Penyelamatan Satwa Liar
Tim Pengawasan Haji DPD RI di Malkag Nilai Pemerin...