CARITAU SUKABUMI – Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap pemuda berinisial Ra alias Herang (26), warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, yang mengaku membunuh ibu kandungnya bernama Inas (44) dengan menggunakan garpu tanah.
"Kasus anak bunuh ibu kandung terjadi RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder pada Selasa sekitar pukul 04.15 WIB," kata Kapolsek Kalibunder, Iptu Taufik Hadian, di Sukabumi, Selasa (14/5/2024).
Informasi yang dihimpun pihak kepolisian, pembunuhan yang dilakukan oleh Ra terhadap ibu kandungnya, pertama kali diketahui Pahrudin, kerabat korban atau saksi pertama, yang kedatangan pelaku pada Selasa pagi.
Saat itu, Ra memberi uang Rp330 ribu dan meminta Pahrudin untuk membunuh dirinya, namun permintaan itu tidak diindahkan oleh saksi. Namun karena terus menerus meminta untuk dibunuh, Pahrudin kemudian mendatangi tetangganya yakni Isra (saksi kedua) untuk meminta bantuan menenangkan Ra.
Pahrudin dan Isra yang rumahnya tidak berjauhan menaruh curiga dan akhirnya mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari rumah keduanya. Alangkah terkejutnya kedua saksi setelah melihat Inas sudah dalam kondisi tergelak meninggal dunia dan di lehernya menancap garpu tanah.
Para saksi kemudian menghubungi anggota Koramil 2213/Jampangkulon, Polsek Kalibunder dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kalibunder. Tidak berselang lama, petugas keamanan tiba di lokasi kejadian untuk menangkap tersangka.
Saat dilakukan penangkapan, Ra tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada petugas. Tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsek Kalibunder untuk dimintai keterangan.
"Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan itu memang ditempati korban dan tersangka. Saat kejadian tidak ada warga yang mengetahui. Saat ditemukan diduga korban sudah meninggal selama lima jam," tambahnya.
Iptu Taufik mengatakan, kasus sudah diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi dan tersangka dibawa ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Untuk motif tersangka membunuh ibu kandung ini masih didalami pihaknya. Namun seperti dirilis Antara, ada dugaan tersangka merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk. (BON)
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...