CARITAU MAKASSAR – Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Resmob Polda Sulsel meringkus tiga orang pelaku penganiayaan seorang pemuda yang menyebabkan meninggal dunia.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni MA (18) warga Jalan Sukamulia, MF (19) warga Jalan Sukadamai, dan FE (17) warga Jalan Sukaria. Sementara satu pelaku lainnya masih DPO.
Baca Juga: Tak Mau Beri Uang Parkir Rp90 Ribu, Pemuda di Makassar Jadi Korban Penganiayaan Jukir
Ketiga pelaku diamanakan di Jalan Sukadamai, dan Jalan Sukamulia, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (27/3/2022) malam.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan, ketiga pelaku tega melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia hanya karena masalah sepele.
"Pelaku ingin balas dendam dikarenakan tersinggung diikuti dan dikasi bunyi motor yang keras," ungkapnya, Senin (28/3/2022).
Di mana, pelaku memepet kemudian memukul korban yang sementara mengendarai motor sehingga akibat pukulan tersebut mengakibatkan korban kehilangan kendali saat mengendarai motornya.
"Akibatnya korban menabrak pohon sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku Awal mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan helm sebanyak sekali ke korban
"Sementara Farhan melakukanpenganiayaan dengan cara memukul dengan telapak tangan sebanyak dua kali. FE melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan telapak tangan sebanyak lima kali," jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu celana panjang, baju hitam, celana abu-abu, satu helem warna hitam merah, motor scoopy warna merah (DPB), Motor Honda Beat warna putih (DPB) diamankan di Mapolsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Diduga Mabuk, Pratu J Tusuk Pengamen Gerobak Hingga Tewas
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024