CARITAU MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulsel akan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas dengan pola participating interest, serta sudah mengantongi rekomendasi dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pendirian BUMD Migas ini sudah dibahas dengan Kementerian Dalam Negeri, Direktorat BUMD, BULD dan Barang Milik Daerah.
Baca Juga: Hasil UTBK SNTB 2023: Sulsel Tembus Lima Besar Siswa Terbanyak Diterima di Perguruan Tinggi Negeri
Abdul Hayat Gani, Sekretaris Provinsi Sulsel mengungkapkan, pendirian BUMD dengan participating interest 10% artinya Pemprov Sulsel akan berinvestasi Rp10 miliar.
Jika menurut UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas minimal 25% dari nilai total investasi disetorkan sebagai modal awal, maka nilai investasi Pemprov Sulsel pada 2022 adalah Rp2,5 miliar dan kemudian pada 2023 sebesar Rp7,5 miliar.
"Pasal 2 Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016 bahwa sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan, yang pertama kali akan diproduksi yang berada di daratan dan atau perairan lepas pantai sampai dengan 12 (dua belas) mil laut pada suatu wilayah kerja, kontraktor wajib menawarkan participating interes 10% kepada BUMD," ungkap Abdul Hayat.
Sesuai data dan informasi Energy Equity Epic (Sengkang) PTY LTD, lanjut Abdul Hayat, ada empat sumber produksi gas yang akan dikembangkan di Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Blok Sengkang, yaitu lapangan Kampung Baru dengan cadangan P1 sebesar 163,38 BSCF dan P2 sebesar 46,47 BSCF.
Kedua, lapangan South Walanga dengan cadangan B1 sebesar 108,21 BSCF dan P2 sebesar 12,44 BSCF.
Ketiga, lapangan Sampi-Sampi dengan cadangan B1 sebesar 15,83 BSCF dan P2 sebesar 24,14 BSCF, serta keempat lapangan Bonge dengan cadangan P1 sebesar 4,17 BSCF dan P2 sebesar 3,11 BSCF.
Keempat lokasi sumur produksi berada di daratan dalam satu provinsi, maka sesuai Pasal 4 Huruf A Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, penawaran participating interest 10% diberikan kepada satu BUMD yang pembentukannya dikoordinasi oleh Gubernur dengan melibatkan Bupati/Wali Kota yang wilayah administrasinya terdapat lapangan yang disetujui rencana pengembangannya.
"Pembentukan BUMD Migas ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Sulsel. Dan untuk penyertaan modal ini sudah dianggarkan di APBD," ungkapnya.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Sulsel Since Erna Lamba yang turut mendampingi Abdul Hayat Gani dalam rapat menambahkan, usulan Pemprov Sulsel terkait pendirian BUMD Migas sesuai amanat Pasal 10 PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Pada 13 Desember 2021, Biro Perekonomian telah mengirimkan perbaikan dokumen pendirian BUMD tersebut ke Kemendagri.
Since sempat memberikan gambaran mengenai kondisi empat BUMD Sulsel, yakni Bank Sulselbar yang telah memberikan deviden Rp1,4 triliun sejak 2013, Perusda Sulsel Rp 3,7 triliun, Jamkrida Sulsel Rp 1 miliar, serta BUMD agrobisnis baru bisa berkontribusi Rp90 juta dan kondisinya sehat.
Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Budi Santosa mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan sepanjang pendirian BUMD Migas untuk kepentingan daerah dan masyarakat.
Budi berpesan agar Pemprov Sulsel serius menjaga BUMD agar tidak mengalami kebangkrutan dan berdampak positif untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Kalau pendirian BUMD ini direstui, tolong dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah," pungkasnya.(KEK)
Baca Juga: Pelaku Pembuangan Bayi di Gowa Sulsel Diamankan: Hamil di Luar Nikah-Pacar tak Mau Tanggung Jawab
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...