CARITAU AKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto siap mempertaruhkan jabatannya dalam proyek pembangunan dua intermediate treatment facility (ITF) yaitu ITF Sunter dan ITF Barat jika proyek tidak berjalan.
Seperti diketahui, proyek pengelolaan sampah ini sudah lama mandek, bahkan sejak era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya pertaruhkan (jabatan), itu (pembangunan ITF) harus jalan," kata Widi saat rapat kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Pecahkan Rekor MURI, ASN DKI Terbanyak Jalan Kaki 7.500 Langkah Per Hari
Hal itu dikatakan Widi untuk menanggapi pertanyaan dari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Awalnya, Widi memaparkan rencana pembangunan ITF Sunter di Jakarta Utara telah lengkap, sehingga bisa segera dieksekusi.
Sementara untuk tender proyek ITF Barat, Jakpro telah menunjuk vendornya. Namun, pemenang tender hingga kini belum membayar uang jaminan pelaksanaan yang harus diperpanjang sekitar Rp 200 miliar.
"Jadi kami masih menunggu mereka membayar, membayar ke kami sekitar Rp 200 miliar, kami masih menunggu itu," kata Widi.
Mendengar pernyataannya, Gembong lalu menanyakan jaminan dari Widi jika proyek kembali mandek, sementara dewan telah menyetujui usulan penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp 577 miliar untuk kedua proyek itu. Dalam KUA-PPAS, Jakpro mengajukan Rp 239 miliar untuk ITF Sunter dan Rp 338 untuk ITF wilayah Barat.
"Pak sampeyan (Widi) bisa jamin kalau Rp 577 miliar kita berikan tahun ini sampeyan bisa laksanakan ini juga?" tanya Gembong ke Widi yang dijawab bakal mempertaruhkan jabatannya.
Mendengar jawaban Widi, Gembong merasa puas. Dia lalu menyarankan Ketua Banggar DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi agar menyetujui usulan PMD untuk ITF Sunter dan Barat.
"Izin ketua, ini sudah bagus dia ada mempertaruhkan jabatannya untuk memunculkan ITF di Sunter. Ya sudah kami tangkap itu pertaruhan (jabatan) itu saja. Kita sepakati itu aja," jelasnya.
Dalam rapat itu, Widi juga menjelaskan, bahwa ITF Sunter sudah berproses cukup panjang. Karena itu, sangat disayangkan apabila PMD tidak diberikan.
"Kalau (ITF) Sunter dibandingkan dengan ITF Barat, Sunter ini sudah lahir dari dulu tapi gagal terus begitu ya. Gagal karena memang dari Fortum-nya (mitra awal Jakpro membatalkan). Tapi kajiannya sudah lengkap sekali. Sudah lengkap sekali tinggal jalan," jelas Widi.
Selain ITF, Banggar DPRD DKI Jakarta juga menyetujui usulan PMD untuk biaya pembangunan lintasan light rail transit (LRT) Fase 2A dari Velodrome-Manggarai pada 2023. Pemerintah DKI Jakarta menyebut, Kementerian Perhubungan awalnya tak menyetujui pembangunan trayek Fase 2A. (DID)
Baca Juga: Nilai Transaksi UMKM Terbesar, Pemprov DKI Jakarta Raih Anugerah Pengadaan 2023
itf sunter dirut jakpro dprd badan anggaran pemprov dki bumd
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...