Sabtu, 18 Mei 2024
Tag Terpopuler
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023
Selasa, 11 Okt 2022 12.00 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Selasa, 11 Okt 2022 12.00 WIB
image
Menko PMK Muhadji Effendy, Menpan RB Azwar Annas, Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menanda tanganin penetapan Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
image
Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 berjumlah 24 hari. Tanggal merah itu terdiri atas 16 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.
image
Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 berjumlah 24 hari. Tanggal merah itu terdiri atas 16 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.
image
Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 berjumlah 24 hari. Tanggal merah itu terdiri atas 16 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.
image
Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 berjumlah 24 hari. Tanggal merah itu terdiri atas 16 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.
image
Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 berjumlah 24 hari. Tanggal merah itu terdiri atas 16 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.
image
image
image
image
image
image

menko pmk cuti bersama 2023 hari libur nasional jadwal libur nasional