CARITAU JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan pentingnya Perpres Nomor 68 tahun 2022 sebagai upaya untuk mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan dengan menciptakan SDM yang kompeten, produktif dan berdaya saing.
Dia melanjutkan, untuk memastikan implementasi Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) perlu dibentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV) di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Membangun komitmen bersama dan bergotong royong merupakan hal penting dalam upaya menyiapkan SDM unggul dan berkualitas”, kata Muhadjir dalam acara Peluncuran Program Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Hotel Sharing-La, Selasa (21/2/2023).
Muhadjir menjelaskan, peluncuran Perpres tersebut bertujuan untuk sosialisasi sekaligus menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan PVPV, baik pusat dan daerah maupun DUDIKA (dunia usaha, dunia industri, dunia kerja), meningkatkan kesadaran, membangun komitmen dan tanggung jawab bersama dalam penyiapan SDM Unggul sebagai pilar menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini juga untuk menyampaikan pesan-pesan utama dari Strategi Nasional Vokasi serta tugas dan fungsi Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKNV) dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas (orkestrasi) dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, sehingga dapat menghasilkan SDM Unggul dan produktif sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga sejumlah Menteri yaitu Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan Menaker Ida Fauziyah, serta Duta Besar dari beberapa negara sahabat.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Konferensi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) yang membahas tentang praktik-praktik baik pada pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi di Indonesia maupun Jerman. Jerman dan Indonesia telah menjalin hubungan diplomatik yang kuat selama puluhan tahun dan terwujud dalam kemitraan strategis, salah satunya dalam bidang pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
Pada tahun 2016, Kanselir Jerman Angela Merkel dan Presiden Indonesia Joko Widodo menandatangani kesepakatan tentang kerja sama bilateral di bidang pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi di Indonesia. Pada kesempatan ini, Duta Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia, H.E. Ina Lepel menyampaikan bahwa Pemerintah Jerman berkomitmen untuk mendukung implementasi Strategi Nasional Vokasi dan bekerja sama dengan Indonesia.
“Sebagai upaya untuk memastikan terciptanya tenaga kerja terampil dan berkemampuan tinggi yang sesuai dengan tuntutan Industri 4.0 dan mampu mengikuti perkembangan dunia kerja,” ungkap Ina Lepel. (RMA)
luncurkan perpres no. 68/2022 muhadjir upaya untuk tekan angka pengangguran menko pmk
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...