CARITAU SUKOHARJO – Satuan Reskrim Polres Sukoharjo Jawa Tengah menangkap pelaku pencurian mobil Honda Brio yang diketahui sebagai guru spiritual korbannya di Desa Lengking, Kecamatan Bulu.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Nilai Jateng Jadi Ukuran untuk Kemenangan Prabowo-Gibran
"Pelaku APA ini, ditangkap di rumahnya, Desa Pringen Pasuruan Jatim, pada Senin (6/6/2022) malam. Polisi juga menemukan barang bukti Honda Brio Nopol AD 1015 ZB yang sudah dijual pelaku dengan harga Rp15 juta," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo.
Menurut AKP Teguh, pencurian mobil milik Nuning Pratiwi (41), warga Kabupaten Sukoharjo, terjadi pada Kamis (19/5/2022).
"Korban dan pelaku sudah saling mengenal, di mana pelaku merupakan guru spiritual dari suami korban," kata Kasat.
Kejadian berawal ketika pelaku bersilaturahmi ke rumah korban di Desa Lengking, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (19/5/2022).
Saat pelaku tiba di rumah korban, kondisi rumah dalam keadaan sepi. Pelaku melihat ada kunci mobil milik korban yang digantungkan di ruang tengah.
"Melihat hal itu, pelaku lantas timbul niat untuk mengambil mobil korban tanpa seizin pemilik," katanya.
Pelaku kemudian membawa mobil milik korban dan kembali ke rumahnya di Prigen Pasuruan Jawa Timur dan kemudian menjual mobil hasil curian Rp15 juta.
Polisi berbekal laporan korban dan keterangan saksi-saksi, seperti dirlis Antara berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Prigen. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti mobil hasil curian yang telah dijual pelaku. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan.
Atas perbuatannya, pelaku APA dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.(HAP)
satuan reskrim polres sukoharjo jawa tengah honda brio desa lengking kecamatan bulu
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...